123Berita – 06 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta bersama jajaran Pemerintah Provinsi menegaskan kembali kebijakan penggunaan Lapangan Maroedja Sport Park di wilayah Jakarta Barat secara cuma‑cuma bagi masyarakat setempat. Keputusan ini diambil setelah munculnya laporan tentang adanya praktik pungutan liar yang mengganggu warga yang ingin berolahraga di fasilitas publik.
Lapangan Maroedja yang berlokasi di kawasan Maroedja, Jakarta Barat, telah lama menjadi salah satu tempat favorit bagi pecinta olahraga, khususnya bulu‑tangkis, futsal, dan senam komunitas. Namun, dalam beberapa minggu terakhir, sejumlah warga mengeluhkan adanya petugas tak resmi yang menagih biaya masuk, padahal secara resmi lapangan tersebut dikelola oleh Dinas Penataan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Lahan (DPRP) DKI Jakarta dengan kebijakan penggunaan gratis.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (3 April 2024), Gubernur Anies Baswedan menegaskan bahwa tidak ada satupun biaya yang dibebankan kepada pengguna lapangan, baik itu warga perorangan, komunitas, maupun kelompok olahraga. “Kami berkomitmen untuk menjadikan fasilitas olahraga publik sebagai ruang terbuka yang inklusif, tanpa hambatan finansial. Setiap warga Jakarta berhak mengakses Lapangan Maroedja secara gratis,” ujar Anies di hadapan media.
Pernyataan tersebut diikuti dengan arahan tegas kepada Dinas Penataan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Lahan serta Satpol PP untuk melakukan pengawasan ketat, memastikan tidak ada lagi tindakan pungutan liar di lapangan. Selain itu, petugas keamanan resmi akan ditempatkan secara permanen pada jam operasional lapangan, yakni mulai pukul 06.00 hingga 22.00 setiap hari.
Selain menegaskan kebijakan gratis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengumumkan beberapa langkah pendukung agar fasilitas tersebut dapat berfungsi optimal. Di antaranya adalah peningkatan kualitas permukaan lapangan, perbaikan pencahayaan LED, serta penambahan fasilitas pendukung seperti ruang ganti, shower, dan area istirahat. Semua upgrade tersebut direncanakan selesai pada akhir kuartal kedua 2024.
Warga yang sebelumnya mengeluhkan pungutan liar memberikan respons positif atas kebijakan terbaru. “Saya sering datang ke Maroedja untuk latihan badminton bersama tim. Sebelumnya ada orang yang meminta uang tiap kali masuk, membuat kami merasa tidak nyaman. Sekarang, dengan kepastian gratis, kami bisa fokus pada latihan,” kata Budi Santoso, ketua komunitas badminton lokal.
Untuk menghindari potensi penyalahgunaan, Satpol PP DKI Jakarta menginstruksikan petugasnya untuk mencatat identitas setiap pelanggar yang terbukti melakukan penagihan tidak resmi. Pelanggar akan dikenai sanksi administratif berupa denda hingga Rp5 juta, serta pencabutan izin operasional jika terbukti melakukan praktik berulang.
Selain itu, Pemerintah Provinsi membuka saluran pengaduan khusus melalui aplikasi Dinas Penataan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Lahan. Warga dapat melaporkan kasus pungutan liar secara langsung melalui fitur chat atau nomor layanan 1500‑123. Setiap laporan akan diproses dalam waktu 24 jam, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna, tetapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan kolektif terhadap fasilitas umum. “Ketika warga merasa dilindungi, mereka lebih cenderung merawat fasilitas tersebut, sehingga tercipta siklus positif antara pemerintah dan masyarakat,” tambah Irwan Hidayat.
Secara keseluruhan, kebijakan penggunaan gratis Lapangan Maroedja Sport Park merupakan bagian dari agenda luas DKI Jakarta dalam memperkuat infrastruktur olahraga kota. Dengan mengoptimalkan akses publik, pemerintah berharap dapat menstimulus peningkatan partisipasi olahraga, khususnya di kalangan muda yang menjadi generasi penerus bangsa.
Ke depan, Dinas Penataan Ruang berencana untuk mereplikasi model kebijakan ini di beberapa lapangan kota lain, termasuk Lapangan Taman Menteng dan Lapangan Pusat Olahraga Kramat. Upaya tersebut akan diiringi dengan program edukasi tentang pentingnya olahraga rutin serta pelatihan bagi pelatih dan pengelola lapangan agar standar layanan tetap terjaga.
Dengan komitmen kuat dari pemimpin provinsi, dukungan aparatur daerah, serta partisipasi aktif warga, Lapangan Maroedja Sport Park diharapkan menjadi contoh sukses fasilitas publik yang dapat diakses tanpa beban biaya, sekaligus menjadi pusat kegiatan olahraga yang menyatukan warga Jakarta Barat.





