Pemkab Banjar Dorong PABPDSI Baru Perkuat Tata Kelola Desa Partisipatif dan Akuntabel

Pemkab Banjar Dorong PABPDSI Baru Perkuat Tata Kelola Desa Partisipatif dan Akuntabel
Pemkab Banjar Dorong PABPDSI Baru Perkuat Tata Kelola Desa Partisipatif dan Akuntabel

123Berita – 06 April 2026 | Penataan tata kelola desa di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, kembali menjadi sorotan setelah pelantikan pengurus baru Perkumpulan Administrasi Badan Pengelola Desa dan Sumber Daya Insani (PABPDSI) resmi dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menekankan harapan besar bahwa kepengurusan yang baru ini mampu menegakkan prinsip partisipasi warga serta akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan desa.

Dalam upacara pelantikan yang dihadiri oleh Bupati Banjar, pejabat daerah, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat, Bupati menyampaikan bahwa desa merupakan unit terkecil dalam sistem pemerintahan yang harus mampu mengoptimalkan sumber daya lokal. “Kami mengajak PABPDSI untuk menjadi garda terdepan dalam menghubungkan aspirasi masyarakat desa dengan kebijakan pemerintah, sekaligus memastikan setiap program dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Bacaan Lainnya

PABPDSI, yang berperan sebagai fasilitator antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan desa, kini memiliki mandat yang lebih jelas. Pengurus baru, yang terdiri dari para profesional bidang administrasi publik, perencanaan pembangunan, dan keuangan desa, diharapkan dapat mengimplementasikan mekanisme partisipatif yang melibatkan warga secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program desa.

Langkah konkret yang direncanakan mencakup pembentukan forum desa yang terbuka, pelatihan kapasitas aparatur desa, serta penerapan sistem pelaporan keuangan berbasis digital. Forum desa akan menjadi ruang dialog rutin antara kepala desa, perangkat desa, dan warga, dimana isu-isu kritis seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi lokal dapat dibahas secara terbuka. Pada saat yang sama, pelatihan kapasitas diarahkan pada peningkatan kompetensi aparatur desa dalam perencanaan anggaran, pengelolaan aset, dan pelaporan keuangan yang sesuai standar akuntabilitas publik.

Digitalisasi pelaporan keuangan desa menjadi salah satu fokus utama. PABPDSI berencana mengintegrasikan sistem e-Desa yang memungkinkan akses real‑time terhadap data keuangan, sehingga masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa secara transparan. Sistem ini juga akan mempermudah audit internal dan eksternal, mengurangi potensi penyalahgunaan, serta meningkatkan kepercayaan publik.

Selain itu, PABPDSI akan memfasilitasi program pemberdayaan ekonomi desa melalui pendirian unit usaha bersama (UKM) yang dikelola secara kolektif. Program ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi agraris, perikanan, dan kerajinan lokal yang ada di Banjar. Dengan melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan usaha-usaha tersebut dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang merata.

Para ahli menilai bahwa pendekatan partisipatif dan akuntabel merupakan kunci keberhasilan desa dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dr. Andi Prasetyo, pakar kebijakan publik dari Universitas Lambung Mangkurat, menyatakan, “Jika desa mampu mengintegrasikan partisipasi warga dengan sistem akuntabilitas yang kuat, maka mereka tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap program pembangunan.”

Sejumlah desa di Banjar, seperti Desa Sungai Baru dan Desa Batur, telah menjadi pilot project untuk menguji mekanisme baru ini. Di Desa Sungai Baru, forum desa yang diadakan setiap bulan berhasil mengidentifikasi kebutuhan prioritas seperti perbaikan jalan kecil dan pembangunan fasilitas air bersih. Hasilnya, dana desa dialokasikan secara tepat sasaran, dan warga melaporkan peningkatan kepuasan terhadap layanan publik.

Pemkab Banjar juga menegaskan komitmen untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai bagi PABPDSI. Anggaran khusus sebesar Rp 5 miliar telah disiapkan untuk tahun anggaran mendatang, mencakup biaya pelatihan, pengembangan sistem digital, serta pendanaan program ekonomi desa. Dengan sumber daya finansial yang cukup, diharapkan PABPDSI dapat melaksanakan programnya tanpa hambatan signifikan.

Dalam konteks nasional, upaya Banjar ini selaras dengan agenda Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang menekankan pentingnya tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Pemerintah pusat telah meluncurkan program Desa Maju yang menargetkan peningkatan kualitas layanan desa melalui digitalisasi dan pemberdayaan masyarakat. Banjar menjadi contoh implementasi kebijakan tersebut di tingkat kabupaten.

Keberhasilan inisiatif ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta sektor swasta. Beberapa perusahaan lokal, seperti PT. Borneo Agro dan PT. Banjar Sejahtera, telah menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam program pemberdayaan ekonomi desa melalui pendanaan CSR dan pelatihan keterampilan.

Dengan semangat kolaboratif dan fokus pada transparansi, PABPDSI Banjar diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola desa. Langkah-langkah konkret yang diambil, mulai dari forum desa terbuka, digitalisasi keuangan, hingga pemberdayaan ekonomi, menandakan komitmen kuat untuk mewujudkan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kesimpulannya, pelantikan pengurus PABPDSI yang baru di Kabupaten Banjar bukan sekadar pergantian struktural, melainkan momentum penting untuk memperkuat fondasi tata kelola desa. Dengan mengedepankan partisipasi warga, transparansi keuangan, dan pemberdayaan ekonomi, Banjar berupaya menciptakan desa yang tidak hanya mampu mengatasi tantangan saat ini, tetapi juga siap menghadapi masa depan yang lebih dinamis.

Pos terkait