Operasi Bea Cukai Malang Gagal Peredaran Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp724 Juta

Operasi Bea Cukai Malang Gagal Peredaran Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp724 Juta
Operasi Bea Cukai Malang Gagal Peredaran Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp724 Juta

123Berita – 08 Juli 2026 | Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 977.200 batang dengan merek ESS dan Marbol. Operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Rokok ilegal yang berhasil disita memiliki nilai yang cukup besar, yaitu sekitar Rp724 juta. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman besar bagi perekonomian negara.

Bacaan Lainnya

Bea Cukai Malang berkomitmen untuk terus melakukan operasi penertiban peredaran rokok ilegal. Mereka bekerja sama dengan instansi lain untuk memantau dan menindak peredaran rokok ilegal.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Rokok ilegal seringkali tidak memiliki standar kualitas yang baik, sehingga dapat menyebabkan berbagai penyakit.

Oleh karena itu, Bea Cukai Malang terus melakukan upaya untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Mereka juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memantau dan melaporkan peredaran rokok ilegal.

Dengan demikian, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan negara dapat memperoleh pendapatan yang lebih besar dari pajak rokok.

Bea Cukai Malang akan terus melakukan operasi penertiban peredaran rokok ilegal untuk melindungi masyarakat dan negara.

Pos terkait