Model Dewasa Peras Pria Tua Kaya, Polisi Temukan Uang Rp 3 Miliar di Apartemennya

Model Dewasa Peras Pria Tua Kaya, Polisi Temukan Uang Rp 3 Miliar di Apartemennya
Model Dewasa Peras Pria Tua Kaya, Polisi Temukan Uang Rp 3 Miliar di Apartemennya

123Berita – 07 April 2026 | Jakarta, 7 April 2026 – Seorang model dewasa bernama Adva Lavie menjadi sorotan publik setelah kepolisian menemukan sejumlah harta benda bernilai miliaran rupiah di kediamannya. Penemuan tersebut menguak dugaan perampokan yang dilakukan melalui aplikasi kencan, di mana korban merupakan pria berusia lanjut dengan latar belakang finansial yang kuat.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam di sebuah apartemen mewah di kawasan pusat bisnis Jakarta. Tim unit kejahatan ekonomi (Srik) bersama unit narkotika dan senjata mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sejumlah tiga miliar rupiah, tumpukan emas batangan, serta beberapa senjata api yang belum terdaftar. Semua barang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam lemari khusus dan brankas portable di unit apartemen milik Adva.

Bacaan Lainnya

Adva Lavie, 28 tahun, dikenal di dunia hiburan sebagai model dewasa yang aktif di berbagai platform digital. Ia pernah muncul dalam sejumlah iklan daring dan konten kreatif yang mengusung tema sensual. Meskipun popularitasnya cukup tinggi, tidak banyak yang mengetahui latar belakang keuangannya. Penyelidikan awal mengungkap bahwa ia memiliki beberapa akun di aplikasi kencan berbayar, dimana ia mengatur pertemuan dengan pria berusia lebih tua yang dikenal memiliki kekayaan melimpah.

Polisi menilai modus operandi kasus ini sebagai “romance scam” atau penipuan asmara. Berdasarkan data kepolisian, korban biasanya adalah pria berusia 55 tahun ke atas, memiliki penghasilan tinggi, dan mencari hubungan emosional melalui platform daring. Pelaku biasanya menjanjikan hubungan yang intim, namun kemudian menuntut uang, emas, atau barang berharga lainnya dengan dalih kebutuhan pribadi atau investasi.

Berikut rangkaian peristiwa yang terungkap dari penyelidikan:

  • Adva menghubungi korban melalui aplikasi kencan pada awal bulan Maret 2026.
  • Setelah beberapa kali pertemuan daring, korban setuju untuk bertemu langsung di apartemen milik Adva di Jakarta.
  • Dalam pertemuan pertama, Adva meminta bantuan korban untuk menyiapkan dana tunai guna menyelesaikan suatu “urusan pribadi” yang mendesak.
  • Korban mentransfer uang tunai dan menyerahkan sejumlah emas batangan sebagai jaminan.
  • Setelah transaksi, korban melaporkan bahwa Adva menghilang tanpa jejak, sementara uang dan emas tidak kembali.

Setelah mengumpulkan bukti, penyidik menilai bahwa Adva bukan hanya sekadar perantara, melainkan pelaku utama yang merencanakan dan mengeksekusi aksi penipuan tersebut. Selain uang dan emas, penemuan senjata api menimbulkan pertanyaan baru terkait kemungkinan penggunaan kekerasan atau ancaman dalam proses penipuan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan dakwaan terhadap Adva dengan tuduhan penipuan (Pasal 378 KUHP), pencurian (Pasal 362 KUHP), serta kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api tanpa izin (Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12/1951 tentang Pengawasan Senjata Api). Jika terbukti bersalah, ancaman hukum dapat mencapai hukuman penjara lebih dari lima tahun dan denda yang signifikan.

Kasus ini memicu perdebatan luas di kalangan netizen dan pakar keamanan siber tentang risiko penggunaan aplikasi kencan yang tidak terkontrol. Beberapa pakar menekankan pentingnya edukasi digital serta verifikasi identitas pengguna agar tidak menjadi korban penipuan yang semakin canggih.

Di sisi lain, industri hiburan dewasa menanggapi kejadian ini dengan keprihatinan. Asosiasi Model Profesional (AMP) menyatakan bahwa tindakan kriminal seperti ini tidak mencerminkan mayoritas pekerja di sektor tersebut. AMP menegaskan komitmen untuk meningkatkan standar etika dan keamanan bagi para anggotanya.

Polisi Jakarta menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut, termasuk upaya melacak jejak finansial korban lainnya yang mungkin menjadi target serupa. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing di platform daring, terutama bila melibatkan pertukaran uang atau barang berharga.

Kasus Adva Lavie menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk kejahatan finansial yang merugikan korban secara material dan psikologis. Diharapkan, melalui penegakan hukum yang tegas dan edukasi publik yang menyeluruh, praktik serupa dapat diminimalisir di masa depan.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, publik menantikan hasil persidangan yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber berbasis asmara.

Pos terkait