Menaker Yassierli Ingatkan: Kebijakan WFH Sepekan Harus Jaga Produktivitas Pekerja

Menaker Yassierli Ingatkan: Kebijakan WFH Sepekan Harus Jaga Produktivitas Pekerja
Menaker Yassierli Ingatkan: Kebijakan WFH Sepekan Harus Jaga Produktivitas Pekerja

123Berita – 09 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yasonna Laoly (Yassierli), menegaskan kembali bahwa penerapan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) satu hari dalam seminggu tidak boleh mengorbankan produktivitas tenaga kerja. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh para pejabat kementerian, perwakilan serikat pekerja, dan sejumlah pengusaha besar.

Penekanan pada satu hari kerja di rumah per minggu muncul sebagai upaya kompromi antara kebutuhan perusahaan untuk mempertahankan output serta keinginan pekerja akan lingkungan kerja yang lebih manusiawi. Menurut data internal Kementerian Ketenagakerjaan, sektor manufaktur, jasa, dan teknologi informasi menunjukkan bahwa penerapan WFH satu hari dalam seminggu tidak secara signifikan menurunkan output bila disertai dengan indikator kinerja yang jelas.

Bacaan Lainnya

Namun, Yassierli menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada disiplin masing‑masing individu serta dukungan infrastruktur digital yang memadai. Ia menyoroti pentingnya akses internet berkecepatan tinggi di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah‑daerah tertinggal, sebagai prasyarat utama agar pekerja dapat menyelesaikan tugas secara efektif dari rumah.

Selain itu, Menteri menekankan peran manajer lini dan HRD dalam merancang jadwal kerja yang seimbang. “Manajemen harus mampu mengidentifikasi pekerjaan yang memang dapat dilakukan secara remote dan yang masih memerlukan kehadiran fisik di kantor atau pabrik,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja harus berbasis pada hasil (output) bukan hanya kehadiran (input), sehingga pekerja yang bekerja dari rumah tetap dapat dinilai secara adil.

Sejumlah serikat pekerja mengapresiasi sikap pro‑aktif pemerintah dalam memberikan pedoman yang jelas. Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPI), Budi Santoso, menyatakan bahwa serikat akan berkolaborasi dengan perusahaan untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) WFH yang transparan. “Kami menuntut adanya mekanisme monitoring yang objektif, seperti laporan harian dan sistem penilaian berbasis capaian, agar tidak ada ruang bagi penurunan kinerja yang tidak terdeteksi,” kata Budi.

Di sisi lain, asosiasi pengusaha menegaskan pentingnya fleksibilitas dalam mengelola tenaga kerja. Direktur Utama PT. Maju Bersama, Siti Nurhaliza, menyebut bahwa kebijakan satu hari WFH dapat meningkatkan kepuasan karyawan dan menurunkan tingkat turnover. “Dengan memberikan kesempatan bagi karyawan untuk bekerja dari rumah, kami melihat peningkatan motivasi serta loyalitas, yang pada akhirnya berdampak positif pada produktivitas secara keseluruhan,” ungkapnya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan berencana meluncurkan serangkaian panduan teknis dalam beberapa minggu ke depan. Panduan tersebut akan mencakup prosedur penetapan jadwal WFH, indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) yang relevan, serta rekomendasi penggunaan alat kolaborasi digital yang aman dan efisien.

Menaker Yassierli juga menyinggung pentingnya pelatihan bagi manajer dan pekerja dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi. “Kita harus memastikan bahwa setiap pekerja memiliki kompetensi digital yang cukup untuk menyelesaikan tugasnya secara remote, tanpa mengorbankan kualitas kerja,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kementerian akan bekerja sama dengan lembaga pelatihan dan universitas untuk menyelenggarakan kursus singkat tentang manajemen waktu, keamanan siber, dan penggunaan platform kolaborasi.

Sejumlah pakar ekonomi menilai kebijakan WFH satu hari per minggu sebagai langkah yang tepat dalam era pasca‑pandemi. Dr. Andi Pratama, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, berpendapat bahwa fleksibilitas kerja dapat meningkatkan produktivitas total faktor (Total Factor Productivity/TFP) bila didukung oleh regulasi yang jelas dan infrastruktur yang memadai. “Kebijakan ini berpotensi mengurangi beban transportasi, menurunkan emisi karbon, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, asalkan tidak mengganggu output produksi,” katanya.

Namun, ia juga memperingatkan bahwa tanpa kontrol yang tepat, kebijakan tersebut dapat menimbulkan disparitas antara pekerja yang memiliki akses teknologi baik dan yang tidak. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat jaringan internet serta menyediakan fasilitas coworking bagi pekerja di wilayah dengan konektivitas rendah.

Kesimpulannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam seminggu dapat menjadi solusi win‑win bagi perusahaan dan pekerja, asalkan dilengkapi dengan mekanisme pengawasan, standar kinerja yang terukur, dan dukungan infrastruktur digital. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dampak kebijakan ini melalui survei produktivitas tahunan dan akan menyesuaikan regulasi bila diperlukan, demi menjaga daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.

Pos terkait