Komisi IX DPR Desak BGN Cabut Pengadaan Motor Listrik: Langkah Efisiensi Anggaran Pemerintah

123Berita – 10 April 2026 | Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Wakil Ketua Charles Honoris menuntut Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membatalkan rencana pengadaan motor listrik yang akan diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Permintaan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperketat pengelolaan keuangan negara dan menegaskan komitmen legislatif terhadap prinsip efisiensi dalam setiap kebijakan publik.

Pengadaan motor listrik tersebut awalnya direncanakan oleh BGN dengan tujuan meningkatkan mobilitas pejabat di lingkungan lembaga, sekaligus menyesuaikan dengan program pemerintah yang mempromosikan kendaraan ramah lingkungan. Namun, estimasi biaya pembelian dan pemeliharaan kendaraan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait prioritas penggunaan anggaran, mengingat BGN beroperasi dalam lingkup terbatas dan memiliki mandat utama pada program gizi nasional.

Bacaan Lainnya

Berbagai pertimbangan menjadi dasar permintaan Komisi IX DPR. Di antaranya adalah:

  • Anggaran BGN yang sudah dialokasikan untuk program intervensi gizi tidak memiliki ruang tambahan untuk pembelian aset bernilai tinggi.
  • Pengadaan motor listrik belum terbukti memberikan manfaat operasional yang signifikan dibandingkan kendaraan konvensional yang sudah tersedia.
  • Prioritas pengeluaran seharusnya difokuskan pada peningkatan layanan gizi, seperti penyediaan bahan makanan fortifikasi dan pelatihan tenaga kesehatan.
  • Penggunaan dana publik harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama pada saat pemerintah tengah menekan belanja tidak penting.

Charles Honoris menegaskan bahwa “Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Mengalokasikan dana untuk motor listrik di tengah tantangan gizi nasional merupakan langkah yang tidak tepat.” Ia menambahkan bahwa Komisi IX akan terus mengawasi penggunaan anggaran BGN dan siap mengajukan rekomendasi lebih lanjut bila diperlukan.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait permintaan tersebut. Sumber internal menyebutkan bahwa pihak BGN sedang melakukan evaluasi internal dan mempertimbangkan alternatif solusi mobilitas yang lebih ekonomis, seperti pemanfaatan kendaraan dinas yang sudah ada atau penyediaan transportasi umum bagi kepala SPPG.

Isu ini muncul di tengah gelombang kebijakan pemerintah yang menekankan penghematan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Beberapa kementerian dan lembaga sebelumnya telah diminta untuk meninjau kembali rencana pengadaan barang modal yang dinilai tidak mendesak. Langkah Komisi IX DPR ini sejalan dengan upaya legislatif untuk menegakkan akuntabilitas fiskal dan memastikan bahwa setiap program pemerintah berfokus pada hasil yang berdampak langsung kepada rakyat.

Jika BGN memutuskan untuk membatalkan pengadaan motor listrik, dana yang semula dialokasikan dapat dialihkan ke program prioritas, seperti peningkatan kualitas layanan gizi di puskesmas, distribusi suplemen gizi kepada kelompok rentan, dan kampanye edukasi gizi di daerah terpencil. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam mencapai target penurunan stunting dan meningkatkan status gizi anak-anak di seluruh wilayah.

Kesimpulannya, tuntutan Komisi IX DPR untuk membatalkan pengadaan motor listrik mencerminkan keprihatinan legislatif terhadap penggunaan anggaran yang tidak optimal. Keputusan akhir akan bergantung pada evaluasi BGN dan pertimbangan lebih lanjut dari pemerintah, namun tekanan dari DPR jelas menegaskan bahwa efisiensi dan akuntabilitas tetap menjadi pilar utama dalam setiap kebijakan publik.

Pos terkait