123Berita – 09 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Dalam rapat khusus Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar pada Senin (8/4/2026), Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay mengajukan serangkaian pertanyaan kritis kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Widiyanti Putri Wardhana (Widi). Fokus utama interogasi tersebut adalah selisih signifikan antara anggaran yang disetujui DPR dan realisasi anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pada tahun anggaran 2024, yang menimbulkan keraguan akan transparansi pengelolaan keuangan kementerian.
Saleh Partaonan Daulay membuka sesi pertanyaan dengan menekankan pentingnya akuntabilitas publik dalam pengelolaan anggaran. Ia menanyakan secara langsung, “Bagaimana Kemenpar dapat menjelaskan selisih anggaran sebesar lebih dari satu setengah triliun rupiah? Apakah ada tambahan alokasi yang belum mendapat persetujuan DPR?” Pertanyaan lanjutan mencakup rincian penggunaan dana untuk kampanye pemasaran di luar negeri, pendistribusian dana kepada pemerintah daerah, serta mekanisme pengawasan internal kementerian. “Kami memerlukan transparansi penuh, termasuk dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Ketua Komisi VII.
Menanggapi, Menteri Widiyanti Putri Wardhana menjawab dengan menguraikan tiga faktor utama yang menimbulkan perbedaan angka tersebut. Pertama, terdapat penyesuaian anggaran yang dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2025 yang memungkinkan realokasi dana dari pos anggaran lain ke program strategis pariwisata, termasuk penambahan dana untuk pemulihan sektor pasca pandemi Covid-19. Kedua, adanya dana tambahan yang disalurkan melalui mekanisme hibah bilateral dengan negara mitra, yang tidak tercatat dalam anggaran awal namun diakui sebagai pendapatan luar negeri. Ketiga, terdapat penambahan biaya tak terduga untuk pembangunan infrastruktur digital destinasi wisata, yang diprioritaskan demi meningkatkan daya saing kompetitif Indonesia di pasar global.
Widi menegaskan bahwa seluruh penyesuaian tersebut telah melalui prosedur administratif yang sah, termasuk persetujuan Dewan Pertimbangan Keuangan (DPK) dan notifikasi kepada DPR melalui notulen rapat koordinasi kementerian. “Kami tidak mengabaikan mekanisme kontrol DPR. Setiap perubahan anggaran dilaporkan secara berkala, dan dokumen lengkap tersedia untuk audit internal maupun eksternal,” ujarnya. Menteri juga menambahkan bahwa selisih tersebut tidak menimbulkan defisit fiskal, melainkan merupakan alokasi ulang yang bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi pariwisata nasional.
Komisi VII DPR menanggapi jawaban tersebut dengan sikap hati-hati. Beberapa anggota mengajukan permintaan resmi untuk memperoleh salinan dokumen PP No. 23/2025, laporan hibah bilateral, serta rincian pengeluaran infrastruktur digital. Mereka menekankan pentingnya proses verifikasi independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik. “Kami menuntut kejelasan, bukan sekadar penjelasan verbal,” ujar salah satu anggota komisi yang tidak disebutkan namanya.
- Penjelasan resmi Menteri menyoroti tiga pilar utama: penyesuaian PP, hibah bilateral, dan biaya tak terduga.
- Komisi VII meminta dokumen pendukung untuk audit menyeluruh.
- Potensi implikasi politik mengingat Kemenpar menjadi sorotan dalam rapat koordinasi anggaran nasional.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa perdebatan ini mencerminkan dinamika kontrol legislatif atas eksekutif dalam konteks pengelolaan keuangan negara. Mereka mencatat bahwa selisih anggaran yang signifikan, meski dapat dijustifikasi secara administratif, tetap memerlukan transparansi penuh untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, implikasi politik terhadap citra Kemenpar dan Menteri Widiyanti Putri Wardhana dapat memengaruhi agenda reformasi birokrasi di sektor pariwisata, terutama dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan yang berkelanjutan.
Sejumlah pihak eksternal, termasuk asosiasi industri pariwisata dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang transparansi, menyuarakan dukungan mereka terhadap pemeriksaan menyeluruh. Mereka berharap proses audit dapat menjadi contoh bagi kementerian lain dalam menjaga akuntabilitas anggaran. “Jika Kemenpar dapat menunjukkan bukti kuat atas alokasi tambahan, hal ini dapat memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah dalam memajukan pariwisata,” kata salah satu perwakilan LSM.
Dengan agenda rapat lanjutan yang dijadwalkan pada akhir bulan ini, Komisi VII DPR berjanji akan menindaklanjuti hasil audit BPK serta menuntut laporan komprehensif dari Kemenpar. Sementara itu, Menteri Widiyanti Putri Wardhana menegaskan komitmen kementerian untuk terus berkoordinasi dengan DPR demi memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan mengoptimalkan pertumbuhan sektor pariwisata nasional.
Kesimpulannya, pertanyaan tajam Ketua Komisi VII DPR menggarisbawahi pentingnya kontrol legislatif dalam pengelolaan anggaran publik, sementara jawaban Menteri menekankan prosedur administratif yang sah. Proses audit dan verifikasi yang transparan akan menjadi kunci untuk menegaskan integritas pengelolaan dana Kemenpar dan menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pariwisata Indonesia ke depan.