123Berita – 09 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Pemerintah Indonesia semakin mempercepat rangkaian persiapan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang diambil Kementerian Agama dalam mempercepat proses visa dan penyelesaian administrasi nusuk haji. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri pejabat kementerian terkait, perwakilan Lembaga Pengelola Haji (LPH) serta delegasi DPR.
Berbagai upaya telah dilakukan sejak awal 2025, antara lain:
- Peningkatan kapasitas pusat layanan visa haji di 15 kota besar, termasuk penambahan tenaga kerja dan sistem antrian digital.
- Implementasi platform daring yang memungkinkan calon jemaah mengunggah dokumen nusuk secara elektronik, sehingga mempercepat verifikasi.
- Peningkatan kerjasama dengan Kedutaan Besar Saudi Arab untuk memperlancar proses visa masuk ke Tanah Suci.
- Pembentukan tim khusus yang memantau progres penyelesaian administrasi nusuk, dengan target penyelesaian dalam 30 hari kerja setelah dokumen lengkap.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memangkas waktu penyelesaian visa dan nusuk dari rata-rata 90 hari menjadi 45 hari. Dalam rapat, perwakilan Kementerian Agama menegaskan bahwa sistem daring yang baru sudah diuji coba pada kuartal kedua 2025 dan menunjukkan peningkatan efisiensi hingga 40 persen.
Selain aspek administratif, persiapan fisik di Tanah Suci juga terus digencarkan. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan otoritas Saudi untuk meningkatkan kapasitas akomodasi, transportasi, serta fasilitas kesehatan bagi jemaah. Pada bulan Januari 2026, LPH melaporkan bahwa sebanyak 120 ribu tempat tidur tambahan telah disiapkan di Mekah dan Madinah, serta 350 unit bus berstandar internasional siap melayani mobilisasi jemaah.
Marwan Dasopang menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memastikan kelancaran haji. “Tidak cukup hanya mempercepat proses visa, tetapi juga harus ada koordinasi yang kuat antara Kementerian Agama, LPH, otoritas Saudi, serta DPR dalam hal pengawasan anggaran dan regulasi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa DPR akan terus memantau pelaksanaan program percepatan ini melalui rapat-rapat khusus dan laporan triwulanan.
Penguatan regulasi juga menjadi agenda penting. Pemerintah tengah merumuskan Peraturan Presiden yang mengatur standar dokumen nusuk, persyaratan kesehatan, serta prosedur verifikasi identitas digital. Rancangan peraturan tersebut diharapkan selesai pada pertengahan 2026, sehingga memberikan kepastian hukum bagi calon jemaah dan operator haji.
Di sisi lain, LPH mengingatkan calon jemaah untuk memperhatikan persyaratan kesehatan, terutama vaksinasi meningitis dan COVID-19, yang menjadi syarat wajib masuk ke Arab Saudi. “Kepatuhan terhadap protokol kesehatan tidak hanya melindungi individu, tetapi juga menjaga kelancaran operasional haji secara keseluruhan,” kata Direktur LPH, Ahmad Zahra.
Dengan percepatan visa dan penyelesaian nusuk, diharapkan beban administrasi pada musim haji berikutnya dapat berkurang signifikan. Hal ini berpotensi meningkatkan kepuasan jemaah, mengurangi antrean di titik layanan, dan memberi ruang bagi Kementerian Agama untuk fokus pada aspek spiritual dan edukasi jemaah.
Secara keseluruhan, langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan haji 2026 lebih terorganisir, aman, dan nyaman. Pengawasan intensif oleh DPR, dukungan teknologi informasi, serta kerja sama internasional menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi tersebut.
Dengan semua upaya yang telah direncanakan dan dilaksanakan, harapan besar kini tertuju pada realisasi haji 2026 yang tidak hanya memenuhi kuota jemaah, tetapi juga memberikan pengalaman ibadah yang lancar dan penuh khidmat bagi umat Islam Indonesia.