123Berita – 09 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap data terbaru mengenai ketergantungan Indonesia pada impor bensin. Menurut laporan resmi kementerian, pada tahun 2025 sebanyak 60,18 persen kebutuhan bensin nasional masih dipenuhi melalui impor. Angka ini diperkirakan akan turun menjadi 59 persen pada tahun 2026, menandakan adanya penurunan meskipun masih berada di atas setengah total kebutuhan.
Data tersebut menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan energi fosil impor dan memperkuat ketahanan energi nasional. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa penurunan persentase impor bensin merupakan hasil dari kombinasi kebijakan diversifikasi bahan bakar, peningkatan kapasitas kilang domestik, serta program pengembangan energi terbarukan yang terus digalakkan sejak beberapa tahun terakhir.
Berikut rangkuman data impor bensin yang disampaikan Kementerian ESDM:
| Tahun | Persentase Impor Bensin | Keterangan |
|---|---|---|
| 2025 | 60,18% | Masih dominan, menandakan lebih dari setengah kebutuhan dipenuhi lewat impor. |
| 2026 (proyeksi) | 59,00% | Penurunan kecil namun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. |
Penurunan tersebut, meskipun masih berada pada level tinggi, dipandang sebagai langkah positif dalam rangka mengurangi beban devisa negara yang selama ini terpaksa mengalokasikan dana besar untuk membeli bensin dari luar negeri. Pemerintah menargetkan agar pada tahun 2030, proporsi impor bensin dapat turun di bawah 40 persen, sejalan dengan rencana jangka panjang untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
Berbagai faktor menjadi pendorong utama menurunnya angka impor bensin. Pertama, pemerintah telah menginisiasi program revitalisasi kilang minyak domestik, termasuk modernisasi fasilitas di Kilang Pertamina Balongan, Cilacap, dan Plaju. Proyek tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya operasional, sehingga menghasilkan lebih banyak bensin yang dapat dipenuhi secara lokal.
Kedua, kebijakan subsidi BBM yang lebih terfokus pada kelompok rentan telah mengurangi beban subsidi bagi masyarakat luas, memungkinkan alokasi anggaran untuk investasi infrastruktur energi yang lebih berkelanjutan. Ketiga, dorongan penggunaan bahan bakar alternatif, seperti biofuel dan bensin campuran etanol (E10), turut mengurangi permintaan bensin murni yang biasanya harus diimpor.
Namun, tantangan tetap ada. Keterbatasan kapasitas kilang yang masih belum mampu menutupi seluruh kebutuhan domestik, fluktuasi harga minyak dunia, serta dinamika geopolitik yang memengaruhi pasokan minyak mentah menjadi faktor-faktor yang dapat menghambat percepatan penurunan impor. Selain itu, peningkatan permintaan kendaraan bermotor, khususnya di kota-kota besar, menambah tekanan pada pasar bensin nasional.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Hilir) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi. Upaya bersama mencakup penyusunan kebijakan insentif bagi investasi swasta dalam pembangunan kilang baru, serta program pelatihan tenaga kerja untuk mengoperasikan teknologi produksi bensin yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, pemerintah tengah memperkuat kebijakan energi terbarukan melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Target pencapaian 23 persen energi terbarukan dalam bauran energi nasional pada tahun 2025 menjadi landasan bagi diversifikasi sumber energi, yang secara tidak langsung dapat mengurangi ketergantungan pada impor bensin.
Para pakar ekonomi energi menilai bahwa meskipun penurunan persentase impor bensin pada 2026 terkesan kecil, langkah tersebut merupakan indikasi bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan hasil. Dr. Siti Aisyah, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, menyatakan, “Penurunan 1,18 poin persentase dalam satu tahun menunjukkan bahwa strategi revitalisasi kilang dan diversifikasi energi mulai berpengaruh. Namun, percepatan investasi dan penyelesaian regulasi masih menjadi kunci untuk mencapai target jangka panjang.”
Di sisi lain, konsumen diharapkan merasakan manfaat dari upaya pemerintah melalui stabilisasi harga BBM. Dengan menurunnya ketergantungan pada pasar internasional yang volatil, pemerintah dapat lebih leluasa dalam mengatur harga jual eceran di SPBU, sehingga mengurangi fluktuasi harga yang biasanya dirasakan konsumen.
Kesimpulannya, data terbaru Kementerian ESDM menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada impor bensin, dengan lebih dari setengah kebutuhan dipenuhi dari luar negeri pada tahun 2025. Namun, adanya penurunan persentase impor pada tahun 2026 menjadi sinyal positif bahwa kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas produksi domestik dan diversifikasi energi mulai membuahkan hasil. Tantangan tetap ada, terutama dalam hal peningkatan kapasitas kilang, stabilitas harga minyak dunia, dan percepatan transisi ke energi terbarukan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat ketahanan energi nasional, dengan target ambisius menurunkan impor bensin di bawah 40 persen pada tahun 2030.





