123Berita – 08 April 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan peningkatan signifikan dalam kebutuhan gas cair (LPG) di Indonesia hingga Februari 2026. Data resmi menunjukkan lonjakan harian sekitar 1.000 metrik ton (MT) dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan ini menandai tren konsumsi yang belum pernah tercatat dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan dinamika pasar energi domestik yang dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan rumah tangga, serta perubahan pola penggunaan energi di sektor rumah tangga dan komersial. Kenaikan permintaan terjadi secara berkelanjutan meski harga energi fosil tetap volatil, menunjukkan ketergantungan yang kuat pada LPG sebagai sumber energi utama untuk memasak dan kebutuhan industri ringan.
Peningkatan permintaan tersebut berimbas langsung pada pola impor. Menurut laporan kementerian, proporsi LPG yang diimpor mencapai 83,9 persen dari total kebutuhan nasional pada akhir periode tersebut, naik secara tajam dari tingkat sebelumnya yang berada di kisaran 70 persen. Angka ini menandakan ketergantungan Indonesia pada pasokan luar negeri, terutama dari negara‑negara produsen utama seperti Malaysia dan Brunei. Kenaikan pangsa impor tidak hanya menambah beban pada neraca perdagangan, tetapi juga menimbulkan tantangan logistik dalam hal distribusi, penyimpanan, dan penanganan bahan bakar yang bersifat mudah menguap.
Para analis energi menilai bahwa lonjakan 1.000 MT per hari dapat dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, pertumbuhan penduduk yang diperkirakan akan mencapai lebih dari 280 juta jiwa pada 2026 meningkatkan kebutuhan rumah tangga secara signifikan. Kedua, program pemerintah yang mendorong substitusi bahan bakar padat dengan LPG di daerah‑daerah terpencil memperluas basis konsumen. Ketiga, sektor industri kecil dan menengah (IKM) semakin mengandalkan LPG sebagai bahan bakar proses produksi karena kepraktisan dan harga relatif stabil dibandingkan listrik. Kombinasi faktor‑faktor tersebut menciptakan tekanan permintaan yang tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri yang masih terbatas.
Menyikapi situasi ini, Kementerian ESDM menyiapkan serangkaian langkah strategis. Di antaranya, mempercepat pembangunan infrastruktur penyimpanan LPG di pelabuhan‑pelabuhan utama, meningkatkan kapasitas terminal regasifikasi, serta mengoptimalkan kebijakan tarif impor untuk mencegah lonjakan harga konsumen. Pemerintah juga berupaya memperkuat kerjasama bilateral dengan negara pemasok guna menjamin pasokan yang berkelanjutan dan mengurangi volatilitas pasar. Di sisi domestik, kementerian mendorong investasi dalam unit‑unit produksi LPG skala kecil melalui insentif fiskal, harapannya dapat menurunkan ketergantungan impor dalam jangka menengah. Langkah‑langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan energi nasional sekaligus menjaga stabilitas harga.
Secara keseluruhan, data terbaru menunjukkan bahwa kebutuhan LPG Indonesia berada pada jalur peningkatan yang signifikan hingga awal 2026, dengan impor yang mendominasi hampir 84 persen total pasokan. Situasi ini menuntut kebijakan energi yang responsif, koordinasi lintas sektor, serta penguatan kapasitas produksi dalam negeri. Jika langkah‑langkah mitigasi berhasil diimplementasikan, Indonesia dapat mengurangi risiko ketergantungan berlebih pada pasar luar sambil memastikan ketersediaan LPG yang cukup untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tetap memantau perkembangan secara berkala untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dinamika pasar.