Kajari Karo Dicopot, Pengganti Baru Dilantik Saat Kasus Amsal Sitepu Diselidiki Kejagung

Kajari Karo Dicopot, Pengganti Baru Dilantik Saat Kasus Amsal Sitepu Diselidiki Kejagung
Kajari Karo Dicopot, Pengganti Baru Dilantik Saat Kasus Amsal Sitepu Diselidiki Kejagung

123Berita – 07 April 2026 | Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajari) Karo, Danke Raja Gukguk, resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (10 April 2024) setelah mendapat perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah menyelidiki keterlibatannya dalam kasus korupsi yang melibatkan tokoh politik Amsal Christy Sitepu. Penggantinya, Herlangga Wisnu Murdiyanto, dilantik secara mendadak di kantor Kejari Karo, menandai perubahan struktural yang signifikan di wilayah hukum Sumatera Utara tersebut.

Kasus Amsal Christy Sitepu bermula pada akhir 2023 ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak sebuah jaringan penyelewengan dana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karo. Amsal, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Karo, dituduh menerima suap dalam proses lelang proyek jalan provinsi. Penyidikan kemudian mengarah pada sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum, termasuk Kajari Karo, yang diduga memberikan perlindungan atau memfasilitasi penyembunyian aliran dana.

Bacaan Lainnya

Kejagung, melalui Unit Intelijen Kejaksaan (UIK), membuka penyelidikan khusus pada akhir Maret 2024. Penyelidikan mencakup analisis dokumen keuangan, rekaman telepon, serta saksi mata yang mengindikasikan adanya koordinasi antara Kajari Karo dan oknum lain dalam menutup jejak keuangan ilegal. Hasil temuan awal memicu rekomendasi pencopotan dari atas, dengan alasan menjaga integritas institusi Kejaksaan serta mencegah intervensi lebih lanjut dalam proses hukum.

Proses pencopotan Danke Raja Gukguk dilakukan secara tertutup, namun kemudian diumumkan melalui pernyataan resmi Kejaksaan Agung. Dalam pernyataan tersebut, Kejagung menegaskan bahwa pencopotan tidak bersifat hukuman melainkan langkah administratif sementara sambil menunggu hasil penyelidikan. “Kami berkomitmen menegakkan prinsip netralitas dan tidak memihak dalam penegakan hukum,” bunyi kutipan pejabat Kejagung yang tidak disebutkan nama.

  • Pengganti Kajari Karo: Herlangga Wisnu Murdiyanto, mantan kepala Divisi Pidana Kejari Medan.
  • Alasan pencopotan: Dugaan keterlibatan dalam penyembunyian kasus korupsi Amsal Sitepu.
  • Status Kajari saat ini: Masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejagung.

Herlangga Wisnu Murdiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Divisi Pidana Kejari Medan, menerima tugas baru dengan tantangan menata kembali citra Kejari Karo yang kini berada di bawah sorotan publik. Dalam sambutan singkatnya, Murdiyanto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, serta berjanji akan memperkuat koordinasi dengan penyidik Kejari serta lembaga pengawas lainnya.

Reaksi dari kalangan politik dan masyarakat setempat beragam. Beberapa tokoh partai menilai pencopotan sebagai langkah tepat untuk membersihkan citra lembaga penegak hukum, sementara pihak lain menyoroti perlunya proses hukum yang adil bagi Danke Raja Gukguk tanpa prasangka. Aktivis anti‑korupsi memanfaatkan momen ini untuk menuntut pembentukan tim independen yang dapat mengaudit seluruh proses investigasi kasus Amsal Sitepu.

Di tengah dinamika tersebut, Kejagung terus melanjutkan pemeriksaan terhadap Kajari Karo. Tim penyidik melakukan audit terhadap dokumen internal Kejari, memeriksa alur perintah operasional, serta menginterogasi saksi yang terlibat. Hasil akhir penyelidikan dijadwalkan akan diumumkan pada kuartal kedua 2024, dengan kemungkinan rekomendasi sanksi administratif maupun pidana tergantung temuan fakta.

Kasus ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi institusi penegak hukum di Indonesia, khususnya dalam menjaga independensi di tengah tekanan politik. Penggantian pimpinan Kajari Karo diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus mempercepat proses penyelesaian kasus Amsal Christy Sitepu yang telah menimbulkan kegelisahan luas.

Ke depan, fokus utama Kejari Karo bersama Kejagung adalah menuntaskan penyelidikan dengan penuh objektivitas, memastikan semua pihak yang terlibat dipertanggungjawabkan, serta mengembalikan rasa keadilan bagi masyarakat Karo dan seluruh Indonesia.

Pos terkait