DPRD DKI Jakarta Kritik Proyek Galian yang Bikin Jalan Rusak, Peringatkan Risiko Pemborosan Anggaran

DPRD DKI Jakarta Kritik Proyek Galian yang Bikin Jalan Rusak, Peringatkan Risiko Pemborosan Anggaran
DPRD DKI Jakarta Kritik Proyek Galian yang Bikin Jalan Rusak, Peringatkan Risiko Pemborosan Anggaran

123Berita – 04 Mei 2026 | Komisi D DPRD DKI Jakarta melontarkan kritik tajam terhadap Dinas Bina Marga setelah serangkaian laporan menunjukkan bahwa proyek galian utilitas di sejumlah ruas jalan utama justru menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Anggota komisi menilai pengawasan infrastruktur yang lemah telah mengakibatkan kualitas jalan menurun drastis, memicu keluhan warga dan menambah beban anggaran perbaikan.

Dalam rapat komisi yang berlangsung pada Senin (2 Mei 2024), Ketua Komisi D, Bapak Ahmad Rizal, menegaskan bahwa setiap proyek galian harus melalui prosedur perencanaan yang matang, termasuk analisis dampak pada jaringan jalan. Ia menambahkan, “Jika tidak ada kontrol yang ketat, proyek galian akan menjadi biang kerok jalan rusak, sekaligus menimbulkan potensi pemborosan anggaran yang tidak dapat dibenarkan.”

Bacaan Lainnya

Sejumlah anggota komisi mengemukakan data yang menunjukkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, terjadi peningkatan signifikan pada laporan kerusakan jalan di area‑area yang baru saja mengalami pekerjaan galian. Di antaranya, ruas Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto mengalami retak, lubang, serta penurunan permukaan yang memaksa pengguna jalan mengurangi kecepatan demi keselamatan.

Dinas Bina Marga, melalui Kepala Dinas, Ir. Hendra Prasetyo, menyampaikan bahwa galian yang dimaksud merupakan bagian dari program utility digging yang bertujuan untuk pemasangan jaringan listrik, telekomunikasi, dan pipa air bersih. Namun, Ir. Hendra mengakui adanya kekurangan koordinasi antara tim lapangan dan unit pengawas, yang mengakibatkan kurangnya penyesuaian desain jalan setelah galian selesai.

Berikut beberapa poin penting yang disorot dalam rapat tersebut:

  • Pengawasan lapangan masih bersifat reaktif, bukan proaktif.
  • Kurangnya mekanisme monitoring pasca‑gali yang memadai.
  • Anggaran perbaikan jalan pasca‑gali belum terintegrasi dalam perencanaan anggaran tahunan.
  • Ketidaksesuaian antara standar teknis galian dengan standar jalan yang berlaku.

Komisi D juga meminta Dinas Bina Marga untuk menyusun laporan rinci mengenai total biaya yang telah dikeluarkan untuk perbaikan jalan yang rusak akibat proyek galian selama satu tahun terakhir. Laporan tersebut diharapkan dapat mengungkap sejauh mana pemborosan anggaran terjadi dan menjadi dasar bagi rekomendasi perbaikan kebijakan.

Selain itu, komisi mengusulkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari perwakilan DPRD, Dinas Bina Marga, dan konsultan independen. Tim ini akan bertugas melakukan audit teknis pada setiap proyek galian, memastikan bahwa prosedur standar operasional (SOP) diikuti, serta menyiapkan laporan berkala yang dapat diakses publik.

Pengguna jalan, terutama pelaku usaha transportasi dan pengendara harian, menyambut baik inisiatif DPRD. Mereka menilai bahwa perbaikan pengawasan akan mengurangi frekuensi kerusakan yang menyebabkan penurunan produktivitas dan peningkatan biaya operasional. Seorang supir taksi online, Budi Santoso, mengungkapkan, “Setiap kali jalan rusak, kami harus menurunkan kecepatan, yang berdampak pada pendapatan. Harapannya, langkah DPRD dapat membuat perbaikan yang nyata.”

Kesimpulannya, DPRD DKI Jakarta menegaskan kembali pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek galian utilitas. Dengan memperkuat mekanisme pengawasan, menyiapkan anggaran yang transparan, serta melibatkan pihak independen, diharapkan kualitas jalan dapat terjaga dan potensi pemborosan anggaran dapat diminimalisir.

Pos terkait