123Berita – 12 Mei 2026 | Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa praktik judi online saat ini tidak lagi bisa dipandang sebagai kejahatan konvensional semata. Menurutnya, judi online telah menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan yang lebih serius dan tegas dari pihak kepolisian.
Habiburokhman menekankan bahwa Polri harus menyikat semua aktor judi online tanpa pandang bulu, artinya tidak ada yang boleh luput dari penindakan hukum. Ini termasuk mereka yang terlibat dalam operasional judi online, mulai dari bandar hingga pemain.
Untuk mencapai tujuan ini, Habiburokhman menyarankan agar Polri bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait lainnya, seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Bank Indonesia, untuk memantau dan memblokir situs-situs judi online yang ilegal.
Ia juga menekankan bahwa penindakan judi online harus dilakukan secara terintegrasi, artinya tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pemain, tetapi juga terhadap mereka yang terlibat dalam operasional judi online.
Dalam beberapa tahun terakhir, judi online telah menjadi salah satu masalah keamanan yang paling serius di Indonesia. Banyak kasus kekerasan, penipuan, dan kejahatan lainnya yang terkait dengan judi online telah dilaporkan.
Oleh karena itu, penindakan yang tegas dan efektif terhadap judi online merupakan salah satu prioritas utama bagi pemerintah dan lembaga keamanan.
Di akhir, Habiburokhman berharap bahwa penindakan judi online yang tegas dan efektif dapat membantu menjaga keamanan dan moral masyarakat, serta mencegah kerusakan yang lebih lanjut akibat praktik ini.





