Dokter Jiwa Peringatkan Risiko Copycat Suicide Akibat Viral Baliho Film ‘Aku Harus Mati’

Dokter Jiwa Peringatkan Risiko Copycat Suicide Akibat Viral Baliho Film ‘Aku Harus Mati’
Dokter Jiwa Peringatkan Risiko Copycat Suicide Akibat Viral Baliho Film ‘Aku Harus Mati’

123Berita – 06 April 2026 | Jakarta, 5 April 2026 – Sebuah baliho raksasa yang mempromosikan film thriller psikologis berjudul “Aku Harus Mati” kini menjadi sorotan publik setelah dipasang di beberapa titik strategis ibu kota. Gambar dramatis yang menampilkan tokoh utama berdiri di tepi jurang dengan latar belakang tulisan tajam memicu perbincangan hangat di media sosial. Namun di balik sensasi visual tersebut, seorang dokter spesialis jiwa mengeluarkan peringatan keras mengenai potensi efek menularnya tindakan bunuh diri (copycat suicide) yang dapat dipicu oleh penyebaran gambar berbahaya di ruang publik.

Dr. Andi Susanto, M.Kes, yang merupakan kepala unit kesehatan mental di Pusat Kesehatan Jiwa Nasional, menyatakan bahwa paparan visual yang mengagungkan atau menonjolkan cara-cara bunuh diri dapat menumbuhkan imitasi pada individu yang rentan. “Ketika gambar tersebut dipajang secara luas, terutama di area dengan lalu lintas tinggi, risiko bagi orang yang sedang berada dalam krisis emosional meningkat secara signifikan,” ujar Dr. Andi dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (3/4/2026). Ia menambahkan bahwa fenomena copycat suicide sudah lama tercatat dalam literatur psikologi, terutama setelah peristiwa tragis atau media menayangkan metode bunuh diri secara detail.

Bacaan Lainnya

Film “Aku Harus Mati” sendiri mengisahkan seorang pria yang berjuang melawan gangguan mentalnya dan pada akhirnya memilih mengakhiri hidupnya melalui sebuah aksi dramatis. Meskipun sutradara film, Rina Pratama, menegaskan bahwa tujuan produksi adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya dukungan psikologis, penggunaan gambar baliho yang menonjolkan adegan bunuh diri menimbulkan kontroversi. Sejumlah netizen mengkritik bahwa promosi visual tersebut dapat menjadi pemicu bagi mereka yang tengah berada di ambang keputusasaan.

Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal internasional “Suicide and Life-Threatening Behavior” pada tahun 2022 menunjukkan bahwa paparan media yang menggambarkan bunuh diri secara detail meningkatkan kemungkinan perilaku meniru, terutama pada remaja dan dewasa muda berusia 15-29 tahun. Faktor-faktor yang memperkuat efek menular meliputi identifikasi kuat dengan karakter yang bersangkutan, serta eksposur berulang dalam jangka waktu singkat.

  • Identifikasi tinggi: Penonton yang melihat diri mereka dalam situasi serupa cenderung lebih mudah terpengaruh.
  • Eksposur berulang: Penempatan baliho di beberapa lokasi meningkatkan frekuensi paparan.
  • Kurangnya konteks edukatif: Tanpa disertai pesan pencegahan atau informasi layanan bantuan, gambar dapat menjadi glorifikasi.

Dr. Andi menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip “media safety” dalam kampanye promosi film yang mengangkat tema sensitif. “Pihak produser sebaiknya menyertakan pesan pencegahan, nomor layanan krisis, dan menyesuaikan visual agar tidak menonjolkan cara atau lokasi bunuh diri. Selain itu, regulasi dari lembaga pengawas iklan perlu meninjau kembali konten yang dapat menimbulkan risiko psikologis,” ujarnya.

Sebagai respons, tim produksi film “Aku Harus Mati” menyatakan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan Departemen Kesehatan dan Badan Penyiaran Publik untuk meninjau kembali materi promosi. Dalam pernyataan resmi, Rina Pratama menyampaikan, “Kami menghargai masukan dari komunitas kesehatan mental. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan materi iklan agar tetap menarik namun tidak mengorbankan keselamatan psikologis publik.”

Pemerintah daerah Jakarta melalui Dinas Kesehatan juga mengeluarkan surat edaran kepada pengiklan yang menekankan pentingnya menilai dampak psikososial sebelum menayangkan iklan yang berpotensi sensitif. Surat tersebut menyarankan penggunaan gambar yang lebih netral, penambahan informasi kontak layanan krisis 119, serta evaluasi dampak melalui survei psikologis sebelum pemasangan iklan skala besar.

Para ahli menilai langkah-langkah tersebut sebagai langkah awal yang tepat, namun menekankan bahwa edukasi publik tentang kesehatan mental harus menjadi agenda berkelanjutan. “Kita tidak dapat menunggu tragedi terjadi untuk kemudian bereaksi. Pendidikan tentang tanda-tanda bahaya, cara memberikan dukungan, dan akses mudah ke layanan profesional harus menjadi bagian integral dari kebijakan publik,” kata Dr. Andi.

Di sisi lain, aktivis hak pasien mental menyoroti bahwa stigma terhadap gangguan jiwa masih menghalangi banyak orang untuk mencari bantuan. Mereka menuntut agar pemerintah memperkuat layanan konseling di fasilitas umum, seperti stasiun kereta, pusat perbelanjaan, dan ruang publik lain yang sering menjadi tempat iklan dipajang. “Jika baliho dapat menjadi pemicu, maka fasilitas kesehatan mental harus mudah diakses di tempat yang sama,” ujar Siti Nurhaliza, ketua Lembaga Advokasi Kesehatan Mental Indonesia.

Secara keseluruhan, kasus baliho film “Aku Harus Mati” menjadi cermin dinamika antara kebebasan kreatif dalam industri hiburan dan tanggung jawab sosial untuk melindungi kesehatan mental masyarakat. Diperlukan sinergi antara pembuat konten, regulator, dan tenaga kesehatan untuk menciptakan lingkungan publik yang aman secara psikologis, sekaligus tetap memberi ruang bagi karya seni yang kritis dan edukatif.

Dengan meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya kesehatan mental, diharapkan regulasi dan praktik terbaik dalam penyebaran pesan visual sensitif akan terus diperkuat. Upaya kolektif ini tidak hanya akan mengurangi risiko copycat suicide, tetapi juga memperkuat jaringan dukungan bagi mereka yang membutuhkan pertolongan.

Pos terkait