123Berita – 04 April 2026 | Pemerintah Kota Depok resmi mengumumkan kebijakan baru yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai respons konkret atas arahan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka menghadapi tantangan energi nasional. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada awal pekan depan, dengan harapan dapat menurunkan konsumsi listrik di kantor-kantor pemerintahan serta mengurangi penggunaan kendaraan dinas.
Walikota Depok, H. Mochammad Idris, menegaskan bahwa WFH Jumat merupakan bagian dari program strategis kota untuk meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan. “Kita ingin mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada, sekaligus memberi contoh bagi sektor swasta dan masyarakat luas,” ujarnya dalam rapat koordinasi yang dihadiri kepala dinas terkait. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penghematan biaya, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup pegawai melalui fleksibilitas kerja.
- Penghematan listrik: ~240 MWh/bulan
- Pengurangan konsumsi BBM: ~15 persen
- Penurunan emisi CO₂: sekitar 150 ton per tahun
Penghematan energi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Selain manfaat lingkungan, pemerintah kota juga menilai bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan produktivitas ASN. Beberapa studi internasional menunjukkan bahwa pekerjaan jarak jauh dapat meningkatkan fokus dan kepuasan kerja, selama infrastruktur pendukung seperti jaringan internet yang stabil tersedia.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Depok telah menyiapkan platform digital khusus yang memfasilitasi akses data, rapat daring, serta sistem keamanan siber. Pegawai yang berpartisipasi wajib memiliki perangkat kerja yang memadai, termasuk laptop dan koneksi internet broadband. Selain itu, setiap unit kerja diminta menyusun SOP (Standard Operating Procedure) yang mengatur alur kerja, pelaporan, dan evaluasi kinerja pada hari WFH.
Beberapa instansi di Depok, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, telah menjadi percontohan dalam mengimplementasikan sistem ini. Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Yuniarti, menyatakan bahwa proses belajar mengajar di sekolah-sekolah masih berjalan normal, sementara para pejabat administrasi dapat menyelesaikan tugas-tugasnya dari rumah tanpa mengganggu layanan publik. Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas unit tetap terjaga melalui rapat video konferensi yang dijadwalkan setiap Senin.
Di sisi lain, tidak semua pihak menyambut kebijakan ini tanpa pertanyaan. Beberapa serikat pekerja mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kerja jarak jauh dan kebutuhan interaksi tatap muka, terutama dalam hal pelayanan publik yang memerlukan kehadiran fisik. Pemerintah kota menanggapi hal ini dengan menegaskan bahwa WFH hanya diterapkan pada hari Jumat, sementara layanan kritis tetap beroperasi penuh pada empat hari kerja lainnya.
Secara keseluruhan, kebijakan WFH Jumat di Depok diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berkontribusi pada upaya nasional dalam mengurangi beban energi serta meningkatkan efisiensi operasional. Dengan monitoring dan evaluasi rutin, kota ini berencana memperluas atau menyesuaikan kebijakan tersebut sesuai dengan hasil yang tercapai. Langkah ini tidak hanya menandai komitmen Depok terhadap lingkungan, tetapi juga menegaskan tekadnya untuk menjadi kota yang lebih modern, responsif, dan berkelanjutan.





