123Berita – 16 Mei 2026 | Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak adanya langkah komprehensif dan kolaboratif antarelemen bangsa untuk merespons darurat judol yang terjadi di Indonesia. Judol sendiri merupakan singkatan dari ‘judo online’, yaitu aktivitas daring yang melibatkan anak-anak dengan konten yang tidak pantas dan berpotensi membahayakan.
Lestari Moerdijat menekankan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang efektif untuk melindungi anak-anak dari bahaya judol. Ini termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat regulasi, dan mengembangkan sistem pemantauan yang lebih baik untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas judol.
Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan stakeholder lain, seperti penyedia layanan internet, sekolah, dan organisasi masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki akses ke konten yang aman dan edukatif di internet.
Dalam upaya melindungi anak-anak dari judol, pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa strategi, seperti:
- Mengembangkan kurikulum pendidikan digital yang memasukkan materi tentang keamanan internet dan etika daring.
- Meningkatkan kemampuan orang tua dan pendidik untuk memantau dan mengawasi aktivitas anak-anak di internet.
- Mengembangkan sistem pelaporan yang efektif untuk masyarakat melaporkan kasus judol.
Dengan demikian, diharapkan bahwa anak-anak dapat menggunakan internet dengan aman dan bertanggung jawab, serta terhindar dari dampak negatif judol.
Untuk mengatasi masalah judol, perlu dilakukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Dalam beberapa tahun terakhir, judol telah menjadi isu yang sangat penting dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang lebih besar untuk melindungi anak-anak dari judol dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi mereka.





