China Gali Pasir Selama 12 Tahun, Bentuk Pulau Buatan Raksasa di Laut China Selatan

123Berita – 10 April 2026 | Selama lebih dari satu dekade, Republik Rakyat China melancarkan proyek konstruksi masif di wilayah yang dipersengketakan, Laut China Selatan. Dengan menimbun pasir secara berkelanjutan, Beijing berhasil mengubah terumbu karang dan dasar laut menjadi sebuah pulau buatan berukuran raksasa, menambah daftar pulau buatan yang selama ini menjadi sorotan komunitas internasional.

Proyek ini dimulai pada awal 2010-an, ketika armada kapal penambang pasir, kapal tunda, dan peralatan berat dikerahkan untuk memindahkan jutaan meter kubik pasir ke lokasi-lokasi strategis. Proses penimbunan dilakukan secara bertahap, mengisi cekungan-cekungan alami, memperluas daratan, dan menstabilkan struktur dengan penggunaan beton khusus yang tahan korosi laut.

Bacaan Lainnya

Hasil akhir berupa pulau buatan yang meluas lebih dari 400 hektar, setara dengan lapangan sepak bola internasional berukuran besar. Pulau tersebut kini dilengkapi dengan landasan pacu militer yang dapat menampung pesawat tempur, dermaga untuk kapal perang, serta fasilitas logistik dan perumahan bagi personel militer. Pembangunan infrastruktur ini menandai perubahan signifikan dalam strategi pertahanan China, sekaligus menegaskan klaim kedaulatan atas wilayah yang kaya akan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi.

Berikut beberapa poin utama terkait proyek tersebut:

  • Durasi dan skala: Penimbunan pasir berlangsung selama 12 tahun, dengan volume total pasir yang dipindahkan diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta meter kubik.
  • Teknologi konstruksi: Penggunaan teknik penguatan tanah, pengeringan pasir, serta lapisan beton bertulang untuk menciptakan daratan yang stabil di atas air laut.
  • Tujuan strategis: Membentuk basis militer yang dapat mendukung operasi udara dan laut, serta memperkuat posisi tawar dalam sengketa teritorial dengan negara-negara tetangga seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.
  • Dampak lingkungan: Penimbunan pasir mengakibatkan kerusakan ekosistem terumbu karang, mengurangi habitat bagi ikan dan satwa laut, serta mengganggu pola migrasi spesies penting.

Pengembangan pulau buatan ini tidak lepas dari kontroversi internasional. Beberapa negara anggota ASEAN serta Amerika Serikat menilai langkah Beijing sebagai pelanggaran terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang melarang pembangunan buatan di zona ekonomi eksklusif tanpa persetujuan negara lain. Pada tahun 2016, Pengadilan Internasional memutus bahwa klaim kedaulatan China atas sebagian besar Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum, meskipun China menolak putusan tersebut dan melanjutkan proyeknya.

Secara ekonomi, pulau buatan menawarkan potensi eksplorasi sumber daya alam yang signifikan. Laut China Selatan diperkirakan mengandung cadangan minyak dan gas bumi bernilai miliaran dolar, serta merupakan jalur perkapalan utama yang menghubungkan Asia Timur dengan pasar global. Dengan menguasai pulau-pulau buatan, China dapat memperkuat kontrol atas jalur perdagangan tersebut, sekaligus memperluas zona ekonomi eksklusifnya.

Namun, dampak lingkungan menjadi sorotan utama para ilmuwan. Penimbunan pasir mengakibatkan erosi terumbu karang, yang berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati laut. Hilangnya terumbu karang dapat mengurangi populasi ikan komersial, menurunkan pendapatan nelayan lokal, dan memicu ketegangan sosial di antara negara-negara pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.

Selain itu, pembangunan infrastruktur militer di pulau buatan menimbulkan risiko keamanan regional. Keberadaan landasan pacu yang dapat menampung jet tempur meningkatkan kemampuan China untuk melakukan patroli udara cepat di wilayah yang dipersengketakan. Hal ini memicu reaksi balasan dari negara-negara tetangga, yang memperkuat kehadiran militer mereka sendiri atau meningkatkan kerja sama pertahanan dengan sekutu luar.

Sejumlah lembaga non‑pemerintah dan organisasi lingkungan internasional menyerukan dialog multilateral untuk menurunkan ketegangan dan mengimplementasikan mekanisme perlindungan ekosistem laut. Mereka menekankan pentingnya studi dampak lingkungan yang independen serta penetapan zona perlindungan laut yang melibatkan semua pihak berkepentingan.

Ke depan, pulau buatan ini diperkirakan akan menjadi pusat logistik dan operasi militer yang semakin kompleks. Pemerintah China telah mengumumkan rencana penambahan fasilitas pelabuhan, pusat penelitian kelautan, serta instalasi energi terbarukan untuk mendukung keberlanjutan operasional pulau tersebut.

Secara keseluruhan, proyek penimbunan pasir selama 12 tahun yang menghasilkan pulau buatan raksasa di Laut China Selatan mencerminkan ambisi geopolitik, ekonomi, dan militer China yang semakin kuat. Di satu sisi, proyek ini memperluas kontrol atas sumber daya alam dan jalur perdagangan strategis; di sisi lain, menimbulkan tantangan serius bagi stabilitas regional, keamanan maritim, serta kelestarian lingkungan laut.

Negara-negara di sekitar Laut China Selatan kini dihadapkan pada pilihan sulit: mencari cara untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan keamanan dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang rapuh. Dialog diplomatik yang konstruktif, didukung oleh data ilmiah yang transparan, menjadi kunci untuk mencegah eskalasi konflik dan memastikan bahwa pembangunan di wilayah tersebut tidak mengorbankan generasi mendatang.

Pos terkait