Cara Mudah Mendapat Kuota Bantuan Belajar

Cara mendapat kuota belajar
Cara mendapat kuota belajar

123Berita.com – Program bantuan kota pelajar akan dilanjutkan pada September hingga November 2021, sejalan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4. Satuan tugas pendidikan juga diminta untuk mengajukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)karena banyaknya perubahan pada program bantuan kuota periode mendatang, terlebih pada bulan September sudah memasuki tahun ajaran baru.

“kan siswanya ada yang lulus, kemudian ada siswa baru, belum lagi ada yang ganti nomor. Jadi kalau melihat situasi ini hampir bisa dipastikan semua satuan pendidikan perlu melakukan ususlan SPTJM yang baru,” kata Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendibud-ristek Hasan Chabibie, Jumat (6/8).

Antaranews menulis, satuan pendidikan memiliki waktu untuk mengunduh SPTJM hingga 28 Agustus 201 dan mengunggah SPTJM hingga 31 Agustus 2021.

Berikut syarat penerima bantuan kuota untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ):

Pendidik dan Siswa Paud dan Dikdasmen

  • Terdaftar di Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orang tua/keluarga/wali

Mahasiswa

  • Terdaftar di PPDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
  • Memiliki nomor ponsel aktif
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

Dosen

  • Terdaftar di PPDikti sebagai dosen aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Jika ada perubahan nomor ponsel, calon penerima dapat melapor ke pimpinan satuan pendidikan, kemudian pimpinan atau operator satuan pendidikan dapat mengunggah SPTJM yang baru.

Hasan menambahkan, Kemendikbud akan terus melakukan pengawasan jika terdapat pelanggaran dalam program bantuan kuota tersebut.

“Misal ditemukan ada orang yang seharusnya tidak dapat bantuan malah dapat, nanti di periode bulan berikutnya akn kia coret dari daftar penerima,” tambahnya.

Bantuan kuota Kemendikbud-ristek akan disalurkan kepada penerima setiap tanggal 11 pada September, Oktober dan November 2021 dengan rincian 7 GB per bulan untuk jenjang PAUD, 10 GB per bulan untuk jenjang Dikdasmen, 12 GB per bulan untuk pengajar PAUD dan Dikdasmen dan 15 GB untuk dosen dan mahasiswa.

BACA JUGA