123Berita.com – Pernah mendengar UMKM mendapatkan bantuan dari pemerintah? Untuk kamu yang belum mengetahui cara daftar bantuan UMKM 2021, kalian tidak boleh melewatkan informasi dibawah ini!
Bantuan UMKM tahun 2021 masih terus berjalan dan diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM. Bantuan ini diberikan ditengah pemberlakuan PPKM yang masih berjalan hingga saat ini dalam bentuk Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM dan BLT UMKM dengan besar bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Bantuan UMKM ini menurun dari Rp 2,4 juta, tahun ini per pelaku UMKM hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan ini pemerintah targetkan untuk 3 juta pelaku UMKM. Lalu apa saja persyaratan mendapatkan bantuan UMKM terbaru 2021?
Persyaratan Mendaftar Bantuan UMKM 2021?
Jika kamu ingin mendapatkan bantuan UMKM terbaru 2021 dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten atau kota masing-masing tempat tinggalmu saat ini. Kamu harus menyiapkan beberapa persyaratan lengkapnya sebagai berikut :
- Nomor KK
- NIK KTP Elektronik
- Bidang Usaha UMKM yang sedang dijalankan
- Nomor Telepon/HP Aktif
Jika persyaratan di atas telah kamu lengkapi, kamu bisa mencoba cara daftar bantuan UMKM 2021 step by step yang benar berikut ini.
Cara Daftar Bantuan UMKM Terbaru 2021
Sudah menyiapkan semua persyaratan yang telah kami sebutkan diatas, jika sudah yuk lanjutkan untuk proses pendaftaran bantuan UMKM 2021 berikut :
1. Daftar Langsung Ke Dinas Koperasi dan UMKM
Kamu harus membawa semua persyaratan yang dibutuhkan secara lengkap dari KTP, KK, Surat keterangan usaha atau bisa juga NIB ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM yang ada di kota tempat tinggalmu saat ini.
2. Isi Formulir
Jika sampai di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM, kamu nantinya akan diberikan sebuah formulir dan isikan sesuai dengan data diri yang telah kamu bawa sebelumnya.
3. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah formulir pendaftaran dan berkas telah kamu berikan ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM, kamu sekarang tinggal menunggu proses verifikasi dari dinas dan instansi terkait.
4. Cek Jadwal Penerima Bantuan
Untuk mengetahui apakah kamu berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta, silahkan kunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum. Untuk mengecek apakah kamu berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM atau tidak silahkan masukan nomor KTP atau NIK ke kolom yang tersedia.
Untuk kamu yang ingin mencairkan bantuan tersebut di bank BNI, kamu bisa mengeceknya melalui situs banpresbpum.id.
5. Pencairan Dana
Jika setelah kamu mengecek di eform BPUM tersebut dan berhak mendapatkan bantuan UMKM 2021, maka silahkan lanjutkan dengan mengisikan data untuk memilih tempat untuk pencarian dana Rp 1,2 juta di kantor BRI. Kamu bisa memilih salah satu kantor BRI terdekat dengan kota tempat tinggalmu untuk menerima bantuan ini.
Ada beberapa catatan saat pencairan yang perlu diperhatikan, saat kamu mendaftarkan diri untuk melakukan di bank BRI terdekat usahakan kamu mencatat nomor referensi yang didapatkan secara online. Karena nomor tersebut adalah nomor yang nantinya akan kamu bawa ke kantor BRI untuk mendapatkan pencarian bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Itulah yang dapat kami sampaikan tentang cara daftar bantuan UMKM 2021 terbaru, semoga dengan informasi ini kamu bisa terbantu untuk mendapatkan bantuan BLT dari pemerintah untuk mengaktifkan kembali usaha yang kamu bangun selama ini untuk bisa tetap bangkit di masa pandemi corona yang belum kunjung usai.