123Berita – 07 April 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia resmi menyetujui revisi terbaru regulasi Nutri Level yang mengharuskan produk makanan dan minuman tinggi gula, garam, serta lemak untuk mendapatkan label khusus. Kebijakan ini menjadi sorotan publik karena diharapkan dapat memberi informasi lebih jelas kepada konsumen tentang kualitas gizi produk, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai dampak nyata terhadap perilaku konsumsi masyarakat.
Nutri Level merupakan sistem label yang menilai tingkat kandungan gula, natrium (garam), dan lemak pada setiap produk. Berdasarkan hasil analisis laboratorium, produk akan ditempatkan pada satu dari tiga level: hijau (rendah), kuning (sedang), atau merah (tinggi). Label berwarna tersebut akan ditempel pada kemasan, memberikan visualisasi cepat bagi pembeli dalam membuat keputusan pembelian.
Implementasi Nutri Level diharapkan menjadi alat edukasi gizi yang praktis. Dengan melihat label, konsumen dapat menilai apakah suatu makanan cocok untuk dikonsumsi secara rutin atau sebaiknya dibatasi. Bagi pemerintah, kebijakan ini sejalan dengan upaya menurunkan prevalensi penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, diabetes, dan hipertensi yang terus meningkat di Indonesia.
Namun, muncul pula kekhawatiran dari beberapa pihak. Konsumen yang belum terbiasa dengan sistem label ini berpotensi merasa cemas atau bingung saat melihat label merah pada produk favorit mereka. Selain itu, industri makanan mengeluhkan beban biaya tambahan untuk pengujian laboratorium dan redesign kemasan. Beberapa produsen juga menilai bahwa label tersebut dapat menurunkan daya saing produk lokal dibandingkan produk impor yang belum terikat regulasi serupa.
Berikut beberapa poin penting terkait Nutri Level:
- Tujuan utama: Meningkatkan transparansi informasi gizi sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang lebih sehat.
- Metodologi penilaian: Setiap produk diuji kandungan gula, garam, dan lemaknya. Hasilnya dibandingkan dengan standar yang ditetapkan BPOM untuk menentukan level.
- Waktu implementasi: Regulasi baru ini diperkirakan mulai berlaku pada kuartal ketiga tahun 2024, dengan masa transisi satu tahun bagi produsen.
- Pengawasan: BPOM akan melakukan inspeksi rutin dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan label.
Para ahli gizi menilai bahwa Nutri Level dapat menjadi instrumen efektif bila diiringi edukasi publik yang intensif. “Label saja tidak cukup; masyarakat perlu dilatih membaca dan memahami arti dari tiap warna,” ujar Dr. Anita Sari, pakar gizi Universitas Indonesia. Ia menekankan pentingnya kampanye informasi melalui media massa, sekolah, dan pusat kesehatan.
Di sisi lain, asosiasi produsen makanan mengajukan beberapa rekomendasi, antara lain penetapan standar yang lebih fleksibel untuk produk tradisional dan makanan lokal yang memiliki nilai budaya tinggi. Mereka juga meminta adanya bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi atau fasilitas laboratorium untuk mengurangi beban biaya pengujian.
Secara ekonomi, kebijakan ini diproyeksikan dapat memicu perubahan pola produksi. Produsen diperkirakan akan beralih ke formulasi yang lebih rendah gula, garam, dan lemak untuk menghindari label merah yang dapat menurunkan penjualan. Ini sekaligus membuka peluang inovasi produk sehat dan menambah nilai jual bagi perusahaan yang berhasil menyesuaikan diri.
Pengalaman negara lain seperti Inggris dengan sistem Traffic Light Label dan Chile dengan peringatan gizi menunjukkan bahwa label nutrisi dapat mempengaruhi perilaku konsumen, meski dampaknya bervariasi tergantung pada tingkat literasi gizi dan kesadaran kesehatan masyarakat. Di Indonesia, tingkat literasi gizi masih menjadi tantangan, sehingga keberhasilan Nutri Level sangat bergantung pada sinergi antara regulator, industri, dan lembaga pendidikan.
Berbagai skenario dapat terjadi setelah implementasi Nutri Level. Jika edukasi berjalan efektif, konsumen akan lebih selektif, mengurangi konsumsi makanan tinggi gula, garam, dan lemak, serta menurunkan angka PTM dalam jangka panjang. Namun, tanpa dukungan edukatif yang memadai, label dapat menimbulkan kebingungan atau bahkan penolakan, terutama di kalangan konsumen yang mengandalkan rasa tradisional atau kebiasaan lama.
Kesimpulannya, Nutri Level memiliki potensi besar sebagai alat bantu kesehatan publik, namun keberhasilannya tidak dapat dipisahkan dari upaya edukasi, kolaborasi lintas sektor, serta penyesuaian kebijakan yang memperhatikan kepentingan industri makanan lokal. Pemerintah, BPOM, serta pelaku industri perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa label ini tidak hanya menjadi simbol, melainkan menjadi pendorong perubahan perilaku konsumen menuju pola makan yang lebih seimbang.