Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Dilantik, Targetkan Lonjakan PAD dan Percepatan Perizinan Reklame

123Berita – 10 April 2026 | Palembang, 10 April 2026 – Sebuah langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menertibkan proses perizinan reklame resmi diadakan pada Senin (9/4) dengan pelantikan resmi Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang (APAP). Acara yang berlangsung di Balai Kota Palembang ini dihadiri oleh Walikota Palembang, pejabat daerah, serta perwakilan berbagai perusahaan periklanan dan media.

Pembukaan dilaksanakan oleh Walikota Palembang yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam rangka memaksimalkan potensi ekonomi kreatif. “Kita berada di ambang transformasi digital, namun sektor reklame tetap menjadi penyumbang signifikan bagi PAD. Dengan keberadaan Asosiasi ini, diharapkan regulasi dapat dipercepat dan tata kelola iklan menjadi lebih transparan,” ujar Walikota dalam sambutan singkatnya.

Bacaan Lainnya

Ketua terpilih Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang, Bapak Ahmad Fauzi, menyampaikan visi dan misi organisasi yang berfokus pada tiga pilar utama: penataan ruang iklan, percepatan perizinan, dan optimalisasi kontribusi PAD. Ia menegaskan bahwa asosiasi akan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, serta menjadi forum koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang periklanan.

Berikut adalah agenda utama yang direncanakan oleh Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang:

  • Inventarisasi dan penataan lokasi reklame strategis di seluruh wilayah kota Palembang.
  • Penyusunan prosedur perizinan yang terintegrasi dengan sistem e‑government untuk mempercepat proses persetujuan.
  • Peningkatan kualitas iklan luar ruang melalui standar teknis dan estetika yang selaras dengan citra kota.
  • Pengembangan program pelatihan bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam bidang digital advertising.
  • Kolaborasi dengan dinas terkait untuk mengoptimalkan pendapatan PAD melalui tarif reklame yang adil namun kompetitif.

Dalam rapat pleno, anggota asosiasi menandatangani komitmen bersama untuk mengimplementasikan langkah‑langkah tersebut dalam kurun waktu satu tahun pertama. Salah satu target konkrit yang disepakati adalah peningkatan PAD yang berasal dari sektor reklame sebesar 15 persen pada tahun fiskal 2027 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pejabat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang, Dr. Rina Suryani, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menambahkan bahwa dukungan regulasi yang lebih fleksibel dan proses perizinan yang digital akan mengurangi waktu tunggu dari rata‑rata 45 hari menjadi maksimal 15 hari. “Dengan mengurangi hambatan administratif, kami berharap investor dan pelaku usaha dapat lebih cepat beroperasi, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Selain aspek ekonomi, asosiasi juga menyoroti pentingnya menjaga estetika kota. Ahmad Fauzi menegaskan bahwa penataan reklame tidak hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga tentang keindahan visual kota yang dapat meningkatkan daya tarik wisata. Ia mengusulkan pembentukan tim kreatif yang akan menilai desain iklan agar selaras dengan identitas budaya Palembang.

Para pengusaha advertising yang hadir, antara lain perwakilan PT Media Prima, CV. Iklan Nusantara, dan PT Digital Bannerindo, menyatakan kesiapan mereka untuk berkolaborasi. Salah satu pengusaha, Budi Santoso (CEO PT Media Prima), mencatat, “Kami siap menyesuaikan konten iklan dengan standar baru dan memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan, sekaligus mematuhi regulasi yang lebih jelas.”

Secara historis, sektor reklame di Palembang telah mengalami pertumbuhan yang tidak merata, dengan sejumlah wilayah mengalami penumpukan billboard ilegal dan proses perizinan yang berbelit. Hal ini berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah serta menurunkan kualitas visual kota. Dengan pembentukan Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang, diharapkan dapat tercipta mekanisme kontrol yang lebih efektif, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi kreatif dalam iklan luar ruang.

Langkah selanjutnya meliputi penyusunan regulasi teknis bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta peluncuran portal daring yang memungkinkan pelaku usaha mengajukan perizinan secara online. Portal tersebut juga akan menampilkan peta zona reklame yang telah disetujui, sehingga mengurangi konflik penggunaan ruang publik.

Kesimpulannya, pelantikan Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang menandai babak baru dalam upaya memperkuat ekonomi daerah melalui sektor periklanan yang lebih terstruktur, transparan, dan inovatif. Dengan dukungan pemerintah dan komitmen kuat dari para pelaku usaha, diharapkan PAD Palembang akan mengalami kenaikan signifikan serta lingkungan reklame kota menjadi lebih tertib, estetis, dan berkelanjutan.

Pos terkait