123Berita – 09 April 2026 | Labuan Bajo, pintu gerbang ke Taman Nasional Komodo, kini kembali menjadi sorotan publik setelah Asosiasi Industri Travel Aceh (ASITA) cabang Nusa Tenggara Timur mengeluarkan seruan keras kepada pemerintah pusat dan daerah. Organisasi tersebut menuntut tindakan cepat untuk menertibkan praktik travel bodong yang semakin marak di kawasan tersebut. Menurut ASITA, keberadaan agen-agen perjalanan tidak resmi tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata provinsi yang selama ini dijadikan andalan ekonomi.
Berbagai laporan menyebutkan bahwa wisatawan, terutama yang datang dari luar negeri, kerap terjebak dalam skema penipuan. Beberapa kasus paling menonjol meliputi pemesanan paket tur yang tidak sesuai dengan janji, penelantaran di lokasi terpencil, hingga penagihan tambahan yang tidak transparan. Dampak langsungnya adalah kehilangan kepercayaan, ulasan negatif di platform daring, serta penurunan kunjungan wisatawan pada musim-musim berikutnya.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada hari Rabu, ketua ASITA NTT, Bapak Hendra Pratama, menegaskan bahwa travel bodong bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi ekosistem pariwisata lokal. “Kami tidak dapat membiarkan praktik semacam ini berlanjut. Setiap wisatawan yang menanggung kerugian akibat travel ilegal menambah beban moral dan finansial bagi pemerintah serta masyarakat setempat,” ujarnya.
Hendra menambahkan bahwa provinsi NTT telah berupaya meningkatkan standar operasional travel resmi melalui pelatihan, sertifikasi, dan pengawasan, namun upaya tersebut belum mampu menekan laju pertumbuhan agen ilegal. Ia meminta pemerintah pusat untuk memperkuat regulasi, mempercepat proses perizinan, serta menambah tenaga pengawasan di lapangan.
Berikut beberapa langkah solutif yang diusulkan ASITA NTT:
- Peningkatan Pengawasan: Penambahan petugas inspeksi di bandara, pelabuhan, dan titik masuk utama Labuan Bajo untuk melakukan verifikasi dokumen travel secara real time.
- Digitalisasi Registrasi: Penerapan sistem basis data terpusat yang memuat daftar travel resmi dengan kode QR yang dapat dipindai oleh wisatawan.
- Sanksi Tegas: Penetapan denda yang signifikan serta pencabutan izin bagi travel yang terbukti melakukan penipuan atau pelanggaran konsumen.
- Edukasi Publik: Kampanye informasi melalui media sosial, papan reklame, dan brosur di area wisata untuk mengingatkan wisatawan memilih travel berlisensi.
- Kolaborasi dengan Platform Online: Kerja sama dengan situs pemesanan tiket dan aplikasi travel untuk menandai agen yang tidak terdaftar.
Para pelaku industri pariwisata lokal, termasuk hotel, restoran, dan operator tur, menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka menilai bahwa regulasi yang lebih ketat akan menciptakan iklim kompetitif yang sehat, sekaligus melindungi pendapatan yang selama ini tergerus oleh praktik tidak resmi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pariwisata menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi ASITA. Sekretaris Dinas Pariwisata, Ibu Siti Nurhaliza, menyampaikan bahwa proses peninjauan regulasi sedang dalam tahap finalisasi dan diharapkan dapat diimplementasikan pada kuartal berikutnya.
Di tingkat nasional, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KPEK) juga telah menyiapkan kebijakan khusus untuk menanggulangi travel bodong di wilayah-wilayah wisata unggulan. Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno, dalam rapat koordinasi pekan lalu menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan koordinasi lintas sektoral, termasuk kepolisian, bea cukai, dan otoritas pelabuhan, guna menutup celah operasional travel ilegal.
Para wisatawan yang pernah mengalami kerugian akibat travel bodong di Labuan Bajo diharapkan dapat melaporkan kasus mereka kepada unit layanan pengaduan konsumen. Data pengaduan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak berwenang dalam mengidentifikasi jaringan travel ilegal yang beroperasi secara tersembunyi.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan citra pariwisata Nusa Tenggara Timur dapat pulih kembali. Labuan Bajo memiliki potensi alam yang luar biasa, mulai dari panorama Pulau Komodo, pantai-pantai eksotis, hingga budaya lokal yang kaya. Jika masalah travel bodong berhasil diatasi, provinsi ini dapat kembali menarik investasi, meningkatkan angka kunjungan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Penegakan regulasi yang konsisten, didukung oleh teknologi digital dan partisipasi aktif masyarakat, menjadi kunci utama dalam memutus rantai penipuan travel. Semua pihak, mulai dari pemerintah, asosiasi industri, hingga wisatawan, diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang transparan, aman, dan berkelanjutan.



