AS Cabut Green Card dan Tahan Keponakan Qasem Soleimani, Tuduhan Penipuan Suaka Memicu Kontroversi

AS Cabut Green Card dan Tahan Keponakan Qasem Soleimani, Tuduhan Penipuan Suaka Memicu Kontroversi
AS Cabut Green Card dan Tahan Keponakan Qasem Soleimani, Tuduhan Penipuan Suaka Memicu Kontroversi

123Berita – 05 April 2026 | Jakarta, 5 April 2026 – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan penangkapan dua warga Iran yang diklaim sebagai keponakan dan cucu keponakan almarhum Jenderal Qasem Soleimani, komandan Korps Garda Revolusi Iran. Penangkapan tersebut diumumkan pada Sabtu (4/4) waktu setempat oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, yang juga menyatakan pencabutan status penduduk tetap (green card) bagi kedua individu tersebut. Kedua tersangka, Hamideh Soleimani Afshar dan putrinya Sarinasadat Hosseiny, kini berada di bawah pengawasan Agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) sambil menunggu proses deportasi.

Hamideh Soleimani Afshar pertama kali tiba di Amerika Serikat pada tahun 2015 dengan visa turis. Pada 2019 ia mengajukan permohonan suaka, yang kemudian disetujui dan menghasilkan kartu hijau pada tahun 2021. Namun, otoritas Keamanan Dalam Negeri (DHS) menuduh bahwa proses suaka tersebut didasarkan pada informasi yang dipalsukan. Menurut dokumen yang diperoleh, Afshar mengklaim telah melakukan empat kali perjalanan ke Iran sejak memperoleh green card, meskipun catatan imigrasi menunjukkan bahwa ia tidak pernah meninggalkan Amerika Serikat dalam kurun waktu tersebut.

Bacaan Lainnya
  • Pengajuan naturalisasi pada 2025 menyertakan klaim perjalanan ke Iran yang dipertanyakan.
  • DHS menilai bahwa pernyataan perjalanan tersebut mengindikasikan adanya penipuan dalam proses suaka.
  • Selain tuduhan penipuan, Afshar juga dituding menjadi pendukung vokal rezim Iran dan menyebarkan propaganda Tehran melalui akun media sosial.

Selain Hamideh, putrinya Sarinasadat Hosseiny juga ditahan bersamaan. Kedua wanita tersebut diduga memiliki peran aktif dalam mengadvokasi kebijakan pemerintah Iran, meskipun bukti konkret mengenai keterlibatan mereka dalam kegiatan yang melanggar hukum Amerika Serikat belum dipublikasikan secara lengkap. Pemerintah AS menyatakan bahwa suami Hamideh juga berada dalam daftar larangan masuk ke wilayah negara tersebut.

Keluarga Soleimani membantah keras tuduhan tersebut. Narjes Soleimani, putri almarhum Jenderal Qasem Soleimani, menyatakan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa kedua wanita yang ditangkap tidak memiliki hubungan darah dengan ayahnya. “Individu yang ditangkap di AS tidak memiliki hubungan apa pun dengan Syahid Soleimani dan klaim yang dibuat oleh Departemen Luar Negeri AS adalah palsu,” ujar Narjes Soleimani, menambahkan bahwa Amerika Serikat kini “sangat lemah dan tidak berarti” serta “merekayasa kebohongan terhadap sosok yang hebat.”

Qasem Soleimani sendiri tewas dalam serangan udara yang dilancarkan Amerika Serikat di Irak pada Januari 2020, atas perintah mantan Presiden Donald Trump. Dalam pidato nasional terbaru, Trump kembali menyinggung operasi tersebut, menyebut Soleimani sebagai “jenius yang jahat” dan “bapak dari bom pinggir jalan.” Pernyataan itu menambah ketegangan diplomatik antara Washington dan Tehran, serta menimbulkan sorotan internasional terhadap kebijakan imigrasi dan keamanan AS yang semakin ketat.

Saat ini, proses hukum terhadap Hamideh Soleimani Afshar dan Sarinasadat Hosseiny masih berjalan. Kedua wanita tersebut berada di penjara imigrasi sementara menunggu keputusan deportasi atau proses naturalisasi yang dapat dipertimbangkan kembali. Pemerintah AS menegaskan bahwa kebijakan pencabutan green card dan penahanan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan rezim Iran atau terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan nasional.

Kasus ini menyoroti dilema antara penegakan hukum imigrasi dan hak asasi manusia, terutama dalam konteks hubungan geopolitik yang sensitif antara Amerika Serikat dan Iran. Pengawasan yang lebih ketat terhadap pengungsi dan pemegang green card diperkirakan akan terus menjadi agenda utama Washington, sementara keluarga Soleimani dan pendukungnya menuntut klarifikasi serta bukti yang lebih transparan mengenai tuduhan yang diarahkan kepada mereka.

Kesimpulannya, penangkapan dan pencabutan status penduduk tetap Hamideh Soleimani Afshar serta putrinya menandai titik baru dalam kebijakan imigrasi AS yang semakin fokus pada keamanan nasional. Sementara pemerintah Amerika menegaskan bahwa tindakan tersebut sah dan berdasarkan bukti penipuan, pihak keluarga Soleimani tetap membantah adanya hubungan keluarga dan menuduh manipulasi informasi. Perkembangan selanjutnya akan menjadi indikator penting dalam dinamika hubungan AS‑Iran serta implikasi kebijakan imigrasi terhadap warga negara asing yang berada di tanah Amerika.

Pos terkait