123Berita – 07 April 2026 | Jakarta – Pada tahun ajaran 2025/2026, sebanyak 69.176 santri dari pesantren di seluruh Indonesia berhasil menempuh Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Ujian tersebut dilaksanakan secara Computer Based Test (CBT), menandai era digitalisasi besar dalam sistem evaluasi pendidikan pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pelaksanaan UAN PKPPS merupakan bagian integral dalam menjaga mutu pendidikan pesantren sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. “Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Ujian berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga kualitas sekaligus memperkuat daya saing lulusan pesantren,” ujar Amien dalam keterangan tertulis pada Senin, 6 April 2026.
Arskal Salim, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, menambahkan bahwa integritas, kejujuran, dan profesionalisme menjadi pilar utama dalam pelaksanaan ujian. Ia mengingatkan seluruh penyelenggara untuk memastikan kesiapan teknis serta memberikan pendampingan optimal bagi para santri selama proses CBT.
Jadwal pelaksanaan UAN PKPPS dibagi menjadi tiga tingkatan, masing‑masing menyesuaikan jenjang pendidikan:
- UAN PKPPS tingkat Ulya (setara MA/SMA): 6–19 April 2026
- UAN PKPPS tingkat Wustha (setara MTs/SMP): 20 April–2 Mei 2026
- UAN PKPPS tingkat Ula (setara MI/SD): 4–16 Mei 2026
Ujian ini dirancang untuk mengukur capaian belajar santri sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Lulusan yang berhasil melewati ujian akan memperoleh ijazah PKPPS pada tingkat Ula, Wustha, atau Ulya. Ijazah tersebut diakui secara resmi oleh negara, memungkinkan para santri melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, termasuk perguruan tinggi.
Transformasi digital melalui CBT diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses penilaian. Selain mengurangi potensi kecurangan, sistem komputerisasi memungkinkan pengolahan data hasil ujian secara real‑time, sehingga keputusan kelulusan dapat disampaikan lebih cepat kepada peserta.
Para pengamat pendidikan menilai bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperluas akses pendidikan formal bagi santri, khususnya yang berada di daerah terpencil. Dengan adanya ujian berbasis komputer, hambatan geografis dan logistik dapat diminimalisir, memberi peluang lebih luas bagi santri di seluruh nusantara untuk memperoleh sertifikasi yang setara dengan pendidikan umum.
Meski demikian, tantangan teknis tetap menjadi perhatian. Ketersediaan perangkat komputer, jaringan internet yang stabil, dan kemampuan literasi digital menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan CBT. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyiapkan tim pendamping di masing‑masing wilayah untuk memastikan semua pesantren memiliki sarana yang memadai.
Secara keseluruhan, pelaksanaan UAN PKPPS 2025/2026 menandai titik balik penting dalam upaya modernisasi pendidikan pesantren. Dengan partisipasi lebih dari enam puluh sembilan ribu santri, inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan pesantren di era digital.
Keberhasilan ujian ini diharapkan menjadi contoh bagi program pendidikan kesetaraan lainnya, sekaligus memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman tanpa mengorbankan nilai‑nilai tradisional.





