123Berita – 24 Juli 2026 | Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago baru-baru ini menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang total penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Menurutnya, pelarangan tersebut tidak diterapkan secara menyeluruh karena beberapa alasan.
Menko Polkam Djamari Chaniago menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan beberapa faktor sebelum mengambil keputusan tentang penggunaan vape. Faktor-faktor tersebut termasuk dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan vape telah menjadi tren di kalangan masyarakat Indonesia, terutama di kalangan anak muda.
Menko Polkam Djamari Chaniago juga menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penjualan dan penggunaan vape. Pemerintah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa penggunaan vape tidak menyebabkan dampak negatif pada masyarakat.
Beberapa kalangan menyambut baik keputusan pemerintah untuk tidak melarang total penggunaan vape. Mereka berpendapat bahwa penggunaan vape dapat membantu mengurangi penggunaan rokok konvensional yang lebih berbahaya bagi kesehatan. Namun, beberapa kalangan lainnya khawatir bahwa penggunaan vape dapat menyebabkan dampak negatif pada kesehatan, terutama pada anak-anak dan remaja.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau situasi dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan penggunaan vape. Pemerintah akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa penggunaan vape dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab.
Di akhir, keputusan pemerintah untuk tidak melarang total penggunaan vape di Indonesia menimbulkan pro dan kontra. Namun, yang jelas adalah bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengawasi penggunaan vape untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menggunakan produk tersebut dengan aman dan bertanggung jawab.





