Ustadz Adi Hidayat Dinobatkan Sebagai Dewan Syariah KMII Jepang 2026

Ustadz Adi Hidayat Dinobatkan Sebagai Dewan Syariah KMII Jepang 2026
Ustadz Adi Hidayat Dinobatkan Sebagai Dewan Syariah KMII Jepang 2026

123Berita – 10 Mei 2026 | Ustadz Adi Hidayat resmi ditunjuk sebagai Dewan Syariah KMII Jepang 2026, bersama Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. Penunjukan ini dilakukan dalam acara yang dihadiri oleh ratusan diaspora WNI di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang.

Ustadz Adi Hidayat menyapa ratusan diaspora WNI di Masjid Indonesia Tokyo dan berpesan agar muslim Indonesia berkarakter Ulul Albab, yaitu memiliki kemampuan analitis yang tajam dan mampu membedakan yang haq dan yang batil.

Bacaan Lainnya

Penunjukan Ustadz Adi Hidayat sebagai Dewan Syariah KMII Jepang 2026 diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas muslim Indonesia di Jepang dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam yang benar.

Ustadz Adi Hidayat juga berharap bahwa dengan penunjukannya, ia dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat muslim Indonesia di Jepang tentang pentingnya berpegang pada ajaran Islam yang benar dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak akidah.

Penunjukan Ustadz Adi Hidayat sebagai Dewan Syariah KMII Jepang 2026 juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat muslim Indonesia di Jepang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas masyarakat muslim Indonesia dalam menghadapi tantangan dan permasalahan yang dihadapi.

Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis juga hadir dan memberikan sambutan. Beliau menyampaikan bahwa penunjukan Ustadz Adi Hidayat sebagai Dewan Syariah KMII Jepang 2026 merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas masyarakat muslim Indonesia di Jepang.

Beliau juga berharap bahwa dengan penunjukan ini, masyarakat muslim Indonesia di Jepang dapat semakin kuat dan kokoh dalam berpegang pada ajaran Islam yang benar, serta dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi dengan bijak dan tepat.

Dalam kesimpulan, penunjukan Ustadz Adi Hidayat sebagai Dewan Syariah KMII Jepang 2026 merupakan langkah yang positif dan strategis dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas masyarakat muslim Indonesia di Jepang. Dengan penunjukan ini, diharapkan masyarakat muslim Indonesia di Jepang dapat semakin kuat dan kokoh dalam berpegang pada ajaran Islam yang benar, serta dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi dengan bijak dan tepat.

Pos terkait