123Berita – 09 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi 3 kilogram di seluruh Indonesia semakin intensif setelah temuan kasus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum aparat. Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap jaringan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Irjen Pol Nunung Syaifudin, Wakil Kepala Bareskrim Polri, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk melaksanakan arahan pemerintah dalam memastikan distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran. “Bagi para pelaku, kami tegaskan untuk segera menghentikan praktik ilegal ini. Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat,” ujarnya dalam konferensi pers awal pekan lalu.
Dalam periode 2025 hingga 2026, Bareskrim Polri bersama jajaran POLDA melaksanakan operasi gabungan yang menargetkan skema penipuan BBM dan LPG. Brigjen Pol Moh. Irhamni, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, menjelaskan modus operandi utama pelaku:
- Pembelian BBM subsidi secara berulang di beberapa SPBU, menimbun, kemudian dijual kembali ke industri dengan harga jauh di atas subsidi.
- Penggunaan truk modifikasi yang mengubah kapasitas tangki sehingga dapat mengangkut volume BBM lebih banyak daripada yang terdaftar.
- Pemalsuan plat nomor dan penyamaran barcode untuk menghindari deteksi sistem pengawasan.
- Untuk LPG, memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung berkapasitas 12 kg atau 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non‑subsidi.
Irhamni menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan tidak lepas dari sinergi lintas sektor. Kolaborasi melibatkan TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, BPH Migas, serta dukungan aktif masyarakat. “Ke depan, kami akan terus memperkuat kerja sama ini dalam meningkatkan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan di sektor energi,” tegasnya.
Di pihak perusahaan, Eko Ricky Susanto, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum. “Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan TNI, terutama dalam menindak tegas pelaku serta oknum yang terlibat dalam praktik ilegal,” kata Eko. Ia menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi 3 kg berjalan sesuai ketentuan, dengan pengawasan ketat terhadap mitra distribusi.
Pertamina Patra Niaga telah mengimplementasikan mekanisme monitoring berbasiskan teknologi informasi untuk melacak aliran BBM dan LPG subsidi. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif maupun pidana, termasuk Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi mitra yang terbukti melanggar. “Kami tidak mentolerir penyimpangan di tingkat distribusi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentunya akan diputuskan dalam ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Eko.
Langkah-langkah yang diambil selama operasi mencakup pemeriksaan dokumen transaksi, audit fisik di gudang penyimpanan, serta penyelidikan terhadap jaringan logistik yang mencurigakan. Tim gabungan juga memanfaatkan data telematika kendaraan untuk mengidentifikasi pola perjalanan yang tidak wajar, sehingga mempermudah penangkapan pelaku.
Selain menindak pelaku, pihak berwenang juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang hak atas subsidi energi. Kampanye informasi disebarkan melalui media sosial, radio, dan jaringan komunitas lokal, dengan tujuan memperkuat pengawasan sosial. Masyarakat diharapkan melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Polri dan Kementerian ESDM.
Penindakan ini diharapkan dapat menurunkan kerugian negara yang selama ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun akibat praktik ilegal. Dampak positifnya tidak hanya pada penerimaan negara, tetapi juga pada stabilitas harga BBM dan LPG bagi konsumen akhir yang memang berhak mendapatkan subsidi.
Sinergi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci utama dalam memutus rantai pasok ilegal. Keberhasilan operasi ini menjadi contoh konkret bagaimana koordinasi lintas lembaga dapat menghasilkan hasil yang signifikan dalam mengatasi tantangan kompleks di sektor energi.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga dan Polri berjanji untuk terus memperkuat mekanisme pengawasan, memperluas jaringan intelijen, serta meningkatkan transparansi dalam proses distribusi BBM dan LPG bersubsidi. Dengan komitmen bersama, diharapkan praktik penyalahgunaan dapat ditekan hingga hampir tidak ada, sehingga subsidi energi dapat benar‑benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.





