123Berita – 17 Juli 2026 | Upaya Amerika Serikat (AS) melemahkan kewenangan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mendapat sorotan keras dari Aqsa Working Group (AWG). AWG menyerukan perlawanan global untuk mendukung Palestina dan menentang tekanan AS terhadap ICC.
ICC merupakan lembaga hukum internasional yang berfungsi untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan internasional, seperti kejahatan perang, kejahatan genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, AS telah melakukan tekanan terhadap ICC untuk menghentikan penyelidikan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh AS dan Israel di Palestina.
AWG menegaskan bahwa tekanan AS terhadap ICC merupakan upaya untuk melindungi kejahatan perang yang dilakukan oleh AS dan Israel di Palestina. AWG juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mendukung Palestina dan menentang tekanan AS terhadap ICC.
Perlawanan global untuk mendukung Palestina dan menentang tekanan AS terhadap ICC telah dimulai. Banyak organisasi dan individu telah bergabung dalam perlawanan ini, termasuk organisasi hak asasi manusia, organisasi keagamaan, dan organisasi masyarakat sipil.
AWG berharap bahwa perlawanan global ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat internasional tentang kejahatan yang dilakukan oleh AS dan Israel di Palestina, dan dapat memaksa AS dan Israel untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Di akhir, AWG menegaskan bahwa perlawanan global untuk mendukung Palestina dan menentang tekanan AS terhadap ICC merupakan upaya untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum internasional dan untuk melindungi hak asasi manusia di Palestina.





