123Berita – 04 April 2026 | Jakarta Selatan – Empat pekerja proyek konstruksi meninggal dunia saat menguras tempat penampungan air di sebuah gedung di kawasan Jagakarsa menjadi sorotan utama kepolisian pada minggu ini. Kejadian yang terjadi pada malam hari menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi unsur pidana, sehingga Tim Penyidik Polri kini tengah melakukan penyelidikan intensif dengan mengamati rekaman CCTV serta memeriksa saksi mata.
Insiden itu tercatat terjadi ketika para pekerja, yang tergabung dalam tim pemeliharaan gedung, melakukan proses pengurasan air yang telah menumpuk di ruang penampungan atas. Menurut keterangan awal, air tersebut meluap dan menggenang di area kerja, memaksa tim untuk menurunkan volume air secara manual. Saat proses berlangsung, salah satu pekerja dilaporkan terjatuh ke dalam lubang yang tidak terdeteksi, mengakibatkan cedera fatal. Tiga rekan lainnya juga mengalami luka berat dan akhirnya dinyatakan meninggal di rumah sakit setempat.
Polisi mengonfirmasi bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada faktor kecelakaan teknis, melainkan juga mengusut kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan unsur pidana. “Kami akan menelusuri semua jalur, termasuk kelalaian prosedur kerja, izin operasional yang tidak lengkap, serta potensi pemalsuan dokumen keselamatan,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Andi Prasetyo dalam konferensi pers hari Senin.
Langkah pertama yang diambil oleh tim penyidik adalah mengumpulkan rekaman video dari kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar gedung serta di jalur masuk area proyek. Selama tiga hari terakhir, polisi telah menelusuri lebih dari sepuluh titik kamera, termasuk milik tetangga, toko, dan fasilitas umum di sekitarnya. Hasil analisis awal menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas mencurigakan sebelum kejadian, namun rekaman menunjukkan adanya penundaan dalam proses pengurasan yang dapat menjadi faktor penyebab.
Selain itu, polisi juga memeriksa saksi mata yang berada di lokasi pada saat kejadian. Lebih dari lima saksi telah dimintai keterangan, termasuk penghuni gedung, pekerja kontraktor lain, dan pengendara yang melintas di jalan Jagakarsa. Menurut kesaksian, terdengar suara keras dan percikan air sebelum cahaya lampu darurat menyala, menandakan adanya kegagalan sistem pompa atau kebocoran struktural.
Tim forensik juga turut serta dalam proses pengumpulan bukti. Mereka melakukan pemeriksaan pada peralatan pengurasan, pompa air, serta struktur ruang penampungan. Hasil sementara menunjukkan bahwa pompa yang digunakan tidak memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, serta tidak dilengkapi dengan sistem pengaman otomatis yang dapat memutus aliran listrik ketika terjadi kegagalan mekanis.
Dalam upaya menyingkap potensi tindak pidana, penyidik menelusuri dokumen perizinan proyek. Awal penyelidikan mengindikasikan bahwa kontraktor utama yang mengelola proyek tersebut belum memperoleh izin kerja khusus untuk penanganan air berskala besar. Jika terbukti, hal ini dapat mengarah pada dakwaan kelalaian berat dan pelanggaran peraturan keselamatan kerja, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta peraturan pelaksanaannya.
Selain aspek hukum, polisi juga memperhatikan kemungkinan motif ekonomi. Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa biaya operasional proyek sedang ditekan, sehingga prosedur keselamatan mungkin dikorbankan untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya tekanan finansial yang mempengaruhi keputusan operasional di lapangan,” tegas Kombes Pol. Andi.
Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian telah menahan dua orang yang diduga memiliki peran kunci dalam pengelolaan proyek, yaitu manajer lapangan dan kepala teknisi. Kedua tersangka tersebut saat ini berada dalam tahanan sementara dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, keluarga korban telah diberi pendampingan hukum serta akses ke layanan konseling psikologis.
Polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan akan berlangsung secara transparan dan berkesinambungan hingga semua fakta terungkap. “Kami mengimbau semua pihak yang memiliki informasi terkait untuk segera melapor, karena setiap keterangan dapat mempercepat proses penegakan hukum,” pungkas Kapolres.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan pekerja konstruksi serta organisasi keselamatan kerja, yang menilai perlunya peningkatan pengawasan terhadap standar keamanan proyek, terutama di daerah perkotaan yang padat. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan terus mengumpulkan bukti, memeriksa rekaman CCTV, dan menginterogasi saksi, kepolisian berkomitmen menyelesaikan penyelidikan ini secepat mungkin. Hingga saat ini, penyelidikan masih dalam tahap awal, namun indikasi kuat mengarah pada kelalaian prosedural yang berpotensi mengandung unsur pidana. Masyarakat diharapkan menunggu hasil akhir penyelidikan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil.