Polda Kaltim Bongkar Jaringan Penjualan Ilegal Pertalite di Kutai Kartanegara, 1 Tersangka Ditangkap

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Penjualan Ilegal Pertalite di Kutai Kartanegara, 1 Tersangka Ditangkap
Polda Kaltim Bongkar Jaringan Penjualan Ilegal Pertalite di Kutai Kartanegara, 1 Tersangka Ditangkap

123Berita – 08 April 2026 | Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengumumkan berhasil membongkar jaringan perdagangan ilegal BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Operasi yang dilakukan secara tertutup selama beberapa minggu berujung pada penangkapan satu orang tersangka serta penyitaan sebanyak 3.050 liter Pertalite yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian untuk memerangi peredaran BBM bersubsidi secara ilegal. Menurut keterangan Komandan Polda Kaltim, Brigadir Jenderal (Pol) A. Syamsul Bahri, jaringan tersebut beroperasi dengan modus menyalurkan bahan bakar subsidi melalui jalur gelap, memanfaatkan identitas fiktif dan dokumen palsu untuk mengelabui sistem distribusi resmi.

Bacaan Lainnya

Investigasi dimulai pada awal Januari 2024 setelah menerima laporan anonim dari seorang warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli Pertalite di sebuah pompa bensin tak resmi di daerah Bontang Selatan. Tim intelijen Polda Kaltim kemudian melakukan penyelidikan lapangan, memeriksa rekaman CCTV, serta melakukan penyadapan telepon seluler yang diduga menjadi sarana koordinasi para pelaku.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan tersebut dipimpin oleh seorang pengusaha lokal yang memiliki akses ke fasilitas logistik daerah. Ia diduga memanfaatkan armada truk pengangkut BBM untuk memindahkan stok Pertalite dari depot resmi ke lokasi penyimpanan sementara yang tersembunyi di wilayah pedalaman. Dari sana, bahan bakar dijual kepada konsumen dengan harga di bawah pasar, menarik minat pedagang kecil dan konsumen akhir yang menginginkan harga murah.

Selama operasi penangkapan, anggota Polantas (Polisi Lalu Lintas) bersama tim Reskrim berhasil menyita 3.050 liter Pertalite yang masih dalam kondisi layak jual. Seluruh barang bukti diserahkan ke Unit Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) untuk dianalisis lebih lanjut dan dijadikan dasar proses hukum selanjutnya.

Korban utama dari praktik ilegal ini adalah pemerintah daerah dan masyarakat umum yang kehilangan pendapatan negara dari subsidi BBM. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), selisih kerugian akibat penyalahgunaan subsidi BBM di Indonesia setiap tahunnya mencapai puluhan triliun rupiah. Kasus di Kutai Kartanegara ini menjadi contoh konkret bagaimana praktik korupsi dan penyalahgunaan kebijakan subsidi dapat merugikan negara secara signifikan.

Brigadir Jenderal A. Syamsul Bahri menegaskan bahwa aparat tidak akan mentolerir tindakan serupa. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bahan Bakar Minyak (DJBB) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk menutup semua celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Polda Kaltim pada Senin, 1 April 2024.

Selain penangkapan satu tersangka, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi anggota jaringan lainnya. Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk terus melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui saluran resmi, seperti layanan 110 atau aplikasi Sakti Polri, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Kasus ini juga memicu diskusi di kalangan pengamat kebijakan publik mengenai efektivitas sistem subsidi BBM di Indonesia. Beberapa pakar berpendapat bahwa reformasi struktural, termasuk digitalisasi proses distribusi BBM dan penegakan sanksi yang lebih tegas, diperlukan untuk meminimalisir celah korupsi di masa depan.

Dengan penangkapan tersangka pertama dan penyitaan volume BBM yang signifikan, Polda Kaltim berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di sektor energi. Upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memerangi perdagangan ilegal BBM bersubsidi.

Ke depan, aparat akan terus memantau pergerakan BBM di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di daerah-daerah yang rawan penyalahgunaan. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian serta meningkatkan transparansi dalam distribusi BBM subsidi demi kepentingan rakyat luas.

Pos terkait