123Berita – 07 April 2026 | Kasus dugaan perselingkuhan antara suami seorang pemilik toko di Kabupaten Bulukumba, Sulawara Selatan, memicu heboh di media sosial akhir pekan lalu. Istri sang pemilik, yang dikenal sebagai Rina (nama samaran), mengungkap secara terbuka bahwa suaminya telah menjalani hubungan terlarang dengan seorang pegawai toko selama sepuluh tahun terakhir. Ungkapan tersebut tidak hanya mengejutkan warga setempat, tetapi juga menambah deretan peristiwa pribadi yang berujung publikasi luas di dunia maya.
Rina menegaskan bahwa selama sepuluh tahun tersebut, Andi dan Siti berhasil menyembunyikan perselingkuhan mereka dari keluarga, termasuk dua anak mereka yang berusia 8 dan 10 tahun. “Kami tidak pernah menyangka bahwa rahasia itu akan terungkap setelah sekian lama,” ujar Rina dalam postingannya, menambahkan bahwa ia menemukan bukti-bukti percakapan melalui ponsel suaminya.
Pengungkapan ini segera memicu perdebatan panas di kolom komentar. Sebagian netizen menyayangkan tindakan suami Rina, sementara yang lain mengkritik cara Rina mengumumkan masalah pribadi di ruang publik. Beberapa pengguna media sosial bahkan mengajukan pertanyaan mengenai langkah hukum yang mungkin akan diambil oleh Rina.
- Durasi perselingkuhan: 10 tahun (2014-2024)
- Pihak terlibat: Andi (suami), Siti (pegawai), Rina (istri), dua anak
- Lokasi: Toko milik Rina di Bulukumba, Sulawesi Selatan
Sejumlah tokoh masyarakat di Bulukumba memberikan komentar terkait kasus ini. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, Bapak Hadi, menekankan pentingnya penyelesaian secara damai demi kesejahteraan anak-anak yang terlibat. “Kami siap memberikan mediasi dan pendampingan psikologis bagi keluarga yang terdampak,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait apakah akan ada laporan kriminal atau tindakan hukum lainnya. Menurut Kapolsek Bulukumba, Brigadir Jenderal Agus, kasus perselingkuhan termasuk dalam ranah perdata, kecuali bila ada unsur pemerasan atau kekerasan.
Rina juga menyatakan bahwa ia berencana mengajukan gugatan cerai setelah konsultasi dengan pengacara. “Saya tidak ingin anak-anak kami tumbuh dalam lingkungan yang penuh kebohongan. Kami akan berupaya memberikan yang terbaik bagi mereka,” kata Rina dengan nada tegas.
Reaksi warga setempat beragam. Sebagian menganggap bahwa urusan pribadi sebaiknya diselesaikan di dalam rumah, sementara yang lain berpendapat bahwa keterbukaan Rina dapat menjadi pelajaran bagi pasangan lain untuk lebih transparan dalam berkomunikasi. “Kalau saja kami mengerti sejak dini, mungkin tidak sampai terjerat selama sepuluh tahun,” ujar seorang netizen yang menyamar sebagai Budi.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang etika hubungan antar rekan kerja, terutama di lingkungan usaha kecil yang biasanya dijalankan oleh keluarga. Ahli psikologi keluarga, Dr. Siti Nurhaliza, mengingatkan bahwa perselingkuhan dapat menimbulkan dampak psikologis yang signifikan bagi semua pihak, termasuk anak-anak. “Anak-anak sering kali merasakan kebingungan, rasa bersalah, dan kehilangan rasa aman,” ujarnya.
Dengan berjalannya waktu, diharapkan kasus ini dapat menemukan jalan penyelesaian yang adil dan meminimalisir trauma pada anak-anak. Sementara itu, publik terus memantau perkembangan kasus ini melalui media sosial dan laporan lokal.
Secara keseluruhan, pengungkapan perselingkuhan yang telah berlangsung selama satu dekade ini menjadi sorotan utama di Bulukumba. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga yang terlibat, tetapi juga oleh masyarakat luas yang menilai pentingnya nilai kejujuran dan keterbukaan dalam sebuah rumah tangga. Penanganan kasus ini akan menjadi contoh bagaimana konflik pribadi dapat bereskalasi menjadi isu publik, terutama di era digital yang memungkinkan informasi tersebar dengan cepat.





