Misteri Dua Kapal Minyak Pertamina Berubah Haluan, Diduga Milik Buronan Riza Chalid

Misteri Dua Kapal Minyak Pertamina Berubah Haluan, Diduga Milik Buronan Riza Chalid
Misteri Dua Kapal Minyak Pertamina Berubah Haluan, Diduga Milik Buronan Riza Chalid

123Berita – 05 April 2026 | Pada pertengahan Maret 2026, otoritas maritim Indonesia mencatat pergerakan tak terduga dari dua kapal pengangkut minyak mentah milik PT Pertamina yang sebelumnya dibeli dari Singapura. Kedua kapal tersebut, yang dijadwalkan untuk berlabuh di pelabuhan Balikpapan demi mengisi ulang stok minyak nasional, tiba-tiba menukar arah pelayaran dan mengarahkan diri ke perairan internasional yang tidak sesuai dengan rute resmi. Kejadian ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pengamat industri energi dan menimbulkan spekulasi bahwa ada unsur kepentingan tersembunyi di balik perubahan haluan yang mendadak.

Pengawasan laut yang dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) segera menandai anomali tersebut dan melaporkannya kepada Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan intensif, termasuk penggunaan citra satelit dan patroli kapal patroli. Pada tanggal 19 Maret, dua kapal itu diketahui berada di zona eksklusif ekonomi (ZEE) Indonesia namun tidak mengirimkan laporan kedatangan seperti biasanya. Kejanggalan ini memicu dugaan kuat bahwa kapal-kapal tersebut mungkin sedang disalahgunakan untuk tujuan yang tidak sah.

Bacaan Lainnya

Di tengah penyelidikan, nama Riza Chalid, seorang buronan yang dikenal sebagai jaringan narkotika internasional dan terlibat dalam pencucian uang, muncul sebagai calon pemilik tak resmi kapal-kapal tersebut. Chalid, yang sebelumnya dinyatakan sebagai buronan sejak 2022 setelah terlibat dalam kasus penyelundupan sabu ke Asia Tenggara, diketahui memiliki jaringan logistik maritim yang kuat. Laporan intelijen menyebutkan bahwa Chalid pernah menggunakan kapal tanker sebagai “cover” untuk mengangkut narkotika dan hasil kejahatan ke pasar gelap. Keterkaitan antara perubahan haluan kapal Pertamina dan jaringan Chalid menjadi fokus utama penyelidikan.

  • 15 Maret 2026: Dua kapal tanker Pertamina meninggalkan pelabuhan Singapura dengan dokumen resmi.
  • 16 Maret 2026: Kapal memasuki Selat Malaka, sinyal AIS normal.
  • 17 Maret 2026: Perubahan arah mendadak ke selatan, keluar dari rute yang dijadwalkan.
  • 18 Maret 2026: Bakamla mengidentifikasi anomali, melaporkan ke Polri.
  • 19 Maret 2026: Kapal berada di zona EEZ Indonesia tanpa pemberitahuan resmi.

Pihak berwenang telah mengirimkan tim investigasi ke wilayah perairan yang bersangkutan dan menyiapkan operasi penangkapan kapal jika diperlukan. Selain itu, kerja sama dengan otoritas maritim Singapura dan Malaysia sedang dijalin untuk melacak kepemilikan sah serta transaksi keuangan yang terkait dengan pembelian kapal. Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan dokumen pembelian, termasuk faktur, surat jalan, serta catatan bank yang dapat mengarah pada jaringan keuangan Chalid.

Para pakar keamanan maritim menilai bahwa jika kapal-kapal tersebut memang berada di tangan jaringan kriminal, maka potensi penyalahgunaan tidak terbatas pada narkotika saja. Mereka mengkhawatirkan kemungkinan penggunaan kapal sebagai sarana penyelundupan minyak ilegal, penghindaran pajak, atau bahkan pendanaan operasi terorisme. Dengan kapasitas besar, kapal tanker dapat menampung volume signifikan bahan berbahaya atau barang berharga tanpa terdeteksi, menjadikannya aset strategis bagi kelompok kriminal internasional.

Hingga kini, Pertamina menegaskan komitmen untuk melindungi integritas rantai pasokannya dan menolak segala bentuk keterlibatan dengan pihak yang tidak sah. Pihak perusahaan juga menyatakan bahwa semua prosedur pembelian telah dilakukan sesuai regulasi dan akan berkoordinasi penuh dengan aparat kepolisian untuk mengungkap fakta sesungguhnya. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aset strategis nasional serta perlunya sinergi lintas negara dalam memerangi kejahatan lintas batas. Pemerintah menegaskan bahwa investigasi akan terus berlanjut hingga semua pelaku yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum.

Pos terkait