Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali Setelah 40 Hari Ditutup: Pemerintah Israel Akhiri Penutupan di Tengah Ketegangan Militer

123Berita – 10 April 2026 | Yerusalem Timur – Setelah penutupan selama hampir enam minggu, Masjid Al-Aqsa yang terletak di kawasan Haram al-Sharif kembali dibuka untuk jamaah Muslim pada Kamis, 9 April 2026. Keputusan ini datang setelah Israel menanggapi tekanan internasional dan dinamika geopolitik yang dipicu oleh operasi militer gabungan antara Amerika Serikat dan Israel terhadap fasilitas strategis Iran di wilayah Timur Tengah.

Penutupan Al-Aqsa, yang dimulai pada awal Maret 2026, merupakan langkah keamanan yang diambil oleh otoritas Israel dengan dalih mencegah potensi terorisme dan mengurangi risiko benturan antara demonstran pro‑Palestina dan pasukan keamanan. Selama 40 hari, ribuan umat Muslim tidak dapat menunaikan shalat fardhu di tempat suci tersebut, sementara akses ke area Haram al‑Sharif dibatasi secara ketat.

Bacaan Lainnya

Keputusan untuk membuka kembali Masjid Al‑Aqsa diumumkan oleh Jenderal Angkatan Darat Israel pada pukul 06.00 waktu setempat. Jenderal tersebut menegaskan bahwa situasi keamanan telah “menunjukkan perbaikan signifikan” setelah serangkaian pertemuan intensif dengan perwakilan komunitas Muslim setempat, termasuk tokoh agama dan pimpinan Lembaga Waqar al‑Quds.

Berita pembukaan kembali ini menyebar cepat melalui jaringan media internasional dan domestik. Di antara para saksi mata, jamaah pertama yang memasuki halaman Al‑Aqsa melaporkan suasana haru sekaligus lega. “Kami menunggu momen ini selama lebih dari satu bulan. Membuka pintu Masjid Al‑Aqsa kembali berarti harapan kami untuk kembali beribadah di tempat paling suci di dunia,” kata seorang pria berusia 38 tahun yang menolak disebutkan namanya demi keamanan pribadi.

Penutupan 40 hari tersebut berlangsung bersamaan dengan eskalasi militer di kawasan Teluk Persia. Pada tanggal 2 Maret 2026, koalisi militer AS‑Israel melancarkan serangan udara terhadap fasilitas nuklir yang diduga berada di Iran. Serangan itu menimbulkan kecaman luas dari negara‑negara Muslim dan menambah ketegangan di Jerusalem. Pemerintah Israel mengklaim penutupan Al‑Aqsa merupakan tindakan preventif untuk menghindari provokasi yang dapat memicu kerusuhan massal di Yerusalem.

Sejumlah analis geopolitik menilai bahwa keputusan membuka kembali Masjid Al‑Aqsa bukan sekadar respons keamanan, melainkan juga strategi diplomatik. “Israel berada di bawah tekanan diplomatik yang kuat, terutama dari negara‑negara Arab dan organisasi internasional yang menuntut kebebasan beribadah di situs suci,” ujar Dr. Ahmad al‑Rashid, pakar hubungan internasional di Universitas Biru. “Membuka kembali akses dapat meredam potensi demonstrasi berskala besar dan memberikan ruang bagi Israel untuk menampilkan sisi moderat di mata dunia.

Selama penutupan, pihak otoritas Israel menerapkan kontrol ketat dengan menempatkan pasukan tambahan di sekitar kompleks Haram al‑Sharif, serta memantau pergerakan warga melalui sistem pengawasan elektronik. Beberapa laporan menyebutkan adanya penahanan sementara terhadap aktivis pro‑Palestina yang berusaha mengorganisir aksi damai di sekitar situs.

Setelah pembukaan kembali, otoritas keamanan mengumumkan bahwa prosedur masuk akan tetap dipantau dengan ketat. Setiap jamaah diwajibkan menunjukkan identitas resmi, dan pemeriksaan keamanan akan dilakukan sebelum memasuki area utama. Meskipun demikian, jumlah jamaah diizinkan tidak akan dibatasi secara ketat, asalkan tidak melanggar protokol keamanan yang telah ditetapkan.

Reaksi politik dalam negeri Israel juga mencerminkan dinamika internal. Menteri Pertahanan Israel, Yitzhak Cohen, menyatakan, “Kami menghargai hak setiap individu untuk beribadah, namun keamanan tetap menjadi prioritas utama. Kami akan terus meninjau situasi secara berkala dan menyesuaikan kebijakan bila diperlukan.” Sementara itu, partai-partai sayap kanan yang mengusung kebijakan keras terhadap Palestina menanggapi keputusan tersebut dengan skeptis, menilai langkah ini sebagai “taktik politik” yang dapat mengurangi tekanan pada Israel dalam konflik yang sedang berlangsung.

Di Palestina, Badan Otoritas Nasional Palestina (PNA) menyambut keputusan tersebut dengan rasa lega, namun tetap menekankan pentingnya kebebasan penuh tanpa pembatasan. “Kami menghargai keputusan Israel membuka kembali Masjid Al‑Aqsa, tetapi kami tetap menuntut pengakuan atas hak kami sebagai umat Muslim untuk menunaikan ibadah tanpa hambatan,” kata Mahmoud Abbas, Presiden Palestina, dalam konferensi pers di Ramallah.

Komunitas internasional, termasuk Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa‑Bangsa, mengapresiasi upaya membuka kembali akses ke situs suci. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menulis dalam pernyataan resmi, “Kebebasan beribadah adalah hak asasi manusia yang tidak dapat ditawar. Kami berharap semua pihak dapat menjaga ketenangan dan menghormati nilai-nilai toleransi.

Meski demikian, ketegangan di wilayah tersebut belum sepenuhnya mereda. Operasi militer gabungan AS‑Israel terhadap Iran masih menimbulkan respons keras dari kelompok-kelompok militan di wilayah Gaza dan Lebanon. Di sisi lain, Israel terus meningkatkan kesiapan militernya di perbatasan utara, mengantisipasi kemungkinan balasan dari kelompok Hezbollah.

Dengan dibukanya kembali Masjid Al‑Aqsa, ribuan umat Muslim kini dapat melaksanakan shalat Jumat dan ibadah harian di tempat yang mereka anggap paling suci. Namun, situasi politik yang masih rawan menuntut semua pihak untuk tetap berhati‑hati dan mengedepankan dialog. Keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan beragama menjadi tantangan utama bagi Israel dalam beberapa bulan ke depan.

Secara keseluruhan, pembukaan kembali Masjid Al‑Aqsa mencerminkan dinamika kompleks antara keamanan, politik, dan hak beragama di Timur Tengah. Keputusan ini memberikan napas lega bagi komunitas Muslim, namun sekaligus menandai babak baru dalam hubungan Israel‑Palestina yang masih penuh ketidakpastian. Kedepannya, dunia akan terus memantau perkembangan situasi di Yerusalem, terutama apakah langkah ini dapat menjadi titik tolak bagi dialog lebih luas atau sekadar jeda sementara dalam konflik yang sudah lama berlarut.

Pos terkait