123Berita – 06 Juni 2026 | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim telah mengantongi bukti adanya pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) lain yang memiliki 20 lebih Satuan Pelayanan Pendidikan Gizi (SPPG). Hal ini menimbulkan dugaan korupsi yang serius di dalam lembaga tersebut.
MAKI bakal melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan penyelidikan dan penindakan hukum yang lebih lanjut. MAKI menegaskan bahwa mereka telah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan mereka.
Dugaan korupsi di BGN ini menimbulkan kekhawatiran tentang pengelolaan dana dan sumber daya yang tidak tepat di lembaga yang seharusnya fokus pada peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat. MAKI menuntut agar Kejagung melakukan penyelidikan yang serius dan transparan untuk mengungkap kasus ini.
Pejabat BGN yang diduga terkait dengan kasus ini belum memberikan komentar resmi. Namun, MAKI tetap yakin bahwa dengan bukti yang kuat, mereka dapat membawa kasus ini ke pengadilan dan memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di berbagai lembaga pemerintah. Masyarakat menuntut agar pemerintah melakukan tindakan yang lebih efektif untuk mencegah dan menangani korupsi, serta memastikan bahwa lembaga-lembaga pemerintah dapat berfungsi dengan efektif dan efisien.
MAKI berharap bahwa dengan laporan ini, Kejagung dapat segera mengambil tindakan dan membawa kasus ini ke pengadilan. Masyarakat juga diharapkan untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut agar korupsi dihukum dengan tegas.





