123Berita – 05 April 2026 | Dalam upaya menjawab permasalahan penumpukan sampah yang semakin mengancam kualitas lingkungan di Sulawesi Selatan, tiga kabupaten/kota yaitu Makassar, Gowa, dan Maros menandatangani kesepakatan strategis untuk mengalirkan ratusan ton limbah ke fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang terletak di wilayah Sulsel. Proyek PSEL Sulsel ini diharapkan menjadi terobosan inovatif yang tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga menambah pasokan energi listrik bagi daerah sekitar.
Program ini dirancang untuk memanfaatkan teknologi termal yang mengubah bahan organik menjadi energi panas, selanjutnya diubah menjadi listrik melalui turbin uap. Menurut data yang diungkapkan oleh pihak pelaksana, total sampah yang akan diproses pada fase awal mencapai sekitar 300 ton per tahun, dengan potensi produksi listrik mencapai 2,5 megawatt. Angka ini cukup signifikan untuk menyuplai kebutuhan listrik rumah tangga setara dengan sekitar 5.000 keluarga.
Kolaborasi lintas daerah ini melibatkan pemerintah daerah, perusahaan pengelola sampah, serta lembaga riset energi terbarukan. Pemerintah Kota Makassar, yang selama ini menjadi pusat akumulasi sampah di provinsi, berkomitmen menyediakan fasilitas pengumpulan dan pemilahan di tingkat kota. Sementara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Maros menambah volume sampah organik dari wilayahnya, memperluas jangkauan sumber bahan baku bagi PSEL.
Berikut adalah beberapa langkah utama yang telah disepakati dalam rangka mengoperasikan PSEL Sulsel:
- Pemilahan Sampah di Sumber: Setiap titik pengumpulan di Makassar, Gowa, dan Maros dilengkapi dengan fasilitas pemilahan awal untuk memisahkan sampah organik dari non‑organik.
- Transportasi Terkoordinasi: Armada truk khusus yang dilengkapi sistem pendingin ringan akan mengangkut sampah organik ke fasilitas PSEL, memastikan kualitas bahan bakar tetap optimal.
- Pengolahan Termal: Sampah organik diproses dalam furnace berteknologi tinggi yang menghasilkan panas sebesar 800°C, cukup untuk menggerakkan turbin uap.
- Distribusi Listrik: Listrik yang dihasilkan disalurkan ke jaringan PLN daerah, dengan prioritas ke wilayah yang masih mengalami pemadaman listrik berkala.
Manfaat yang diharapkan tidak hanya bersifat lingkungan, melainkan juga ekonomi. Dengan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir), biaya operasional pengelolaan sampah dapat ditekan. Lebih jauh, penciptaan lapangan kerja baru di sektor pengolahan sampah dan energi terbarukan diperkirakan mencapai 150 posisi, mulai dari operator mesin hingga teknisi pemeliharaan.
Selain itu, proyek ini menjadi contoh konkret implementasi kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berbasis energi (Waste‑to‑Energy). Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menargetkan penurunan volume sampah yang masuk ke TPA sebesar 30% dalam lima tahun ke depan, dan PSEL Sulsel diharapkan menjadi kontributor utama pencapaian target tersebut.
Para ahli lingkungan menilai inisiatif ini sebagai langkah penting menuju kota bersih dan hijau. Dr. Andi Setiawan, dosen Fakultas Teknik Lingkungan Universitas Hasanuddin, menyatakan, “Penggunaan teknologi termal untuk mengubah sampah organik menjadi listrik tidak hanya mengurangi dampak negatif limbah, tetapi juga meningkatkan kemandirian energi daerah. Jika dikelola dengan baik, model ini dapat direplikasi di provinsi lain yang menghadapi tantangan serupa.”
Namun, tantangan tetap ada. Kualitas sampah organik harus terjaga agar proses pembakaran tidak menghasilkan emisi berbahaya. Oleh karena itu, mekanisme kontrol kualitas dan pemantauan emisi telah dimasukkan dalam perjanjian kerja sama. Sistem monitoring real‑time akan dipasang di cerobong asap untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan nasional.
Dengan dukungan anggaran daerah dan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, fase pembangunan fasilitas PSEL diproyeksikan selesai pada akhir 2027. Setelah itu, operasional penuh diperkirakan akan menghasilkan listrik secara berkelanjutan selama minimal 20 tahun, dengan evaluasi tahunan untuk meningkatkan efisiensi.
Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi katalisator bagi pemerintah daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi model serupa, terutama di pulau-pulau dengan tingkat pertumbuhan penduduk dan volume sampah yang tinggi. Jika berhasil, PSEL Sulsel tidak hanya akan mengubah sampah menjadi energi, melainkan juga mengubah paradigma pengelolaan limbah menjadi peluang ekonomi hijau.
Dengan sinergi lintas wilayah, komitmen politik, serta dukungan teknologi modern, proyek PSEL Sulsel menjadi bukti bahwa tantangan lingkungan dapat diubah menjadi solusi inovatif yang menguntungkan masyarakat secara luas.





