Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Kawal RUU Ketenagakerjaan

123Berita – 07 Agustus 2026 | Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menegaskan tetap terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan demi memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.

RUU Ketenagakerjaan ini telah menjadi perhatian besar dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pekerja dan serikat buruh. KBPBI sebagai salah satu organisasi yang memperjuangkan hak-hak pekerja, berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RUU ini agar kepentingan pekerja dapat terjamin.

Bacaan Lainnya

Dalam beberapa waktu terakhir, KBPBI telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang dibahas dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan pekerja. Mulai dari melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, mengadakan diskusi dengan ahli hukum, hingga melakukan aksi massa untuk menunjukkan kepedulian terhadap isu ini.

Salah satu fokus utama KBPBI dalam mengawal RUU Ketenagakerjaan adalah memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan dapat melindungi hak-hak pekerja, termasuk hak atas upah yang layak, hak atas cuti, dan hak atas perlindungan dari pelecehan dan penyalahgunaan di tempat kerja.

KBPBI juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Dengan demikian, diharapkan bahwa undang-undang yang dihasilkan dapat benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, khususnya pekerja.

Dalam beberapa minggu mendatang, KBPBI berencana untuk melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya RUU Ketenagakerjaan dan memperjuangkan hak-hak pekerja. Ini termasuk melakukan kampanye di media sosial, mengadakan seminar dan diskusi, serta melakukan aksi massa untuk menunjukkan dukungan terhadap pekerja.

Dengan demikian, diharapkan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang dibahas dapat menjadi undang-undang yang efektif dalam melindungi hak-hak pekerja dan memajukan kesejahteraan masyarakat.

KBPBI tetap berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan memperjuangkan hak-hak pekerja. Dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan dapat benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi pekerja.

Pos terkait