Kepala BGN Dadan Hindayana Ungkap Harga Motor Listrik untuk SPPG: Beli Rp42 Juta, Bukan Rp58 Juta

Kepala BGN Dadan Hindayana Ungkap Harga Motor Listrik untuk SPPG: Beli Rp42 Juta, Bukan Rp58 Juta
Kepala BGN Dadan Hindayana Ungkap Harga Motor Listrik untuk SPPG: Beli Rp42 Juta, Bukan Rp58 Juta

123Berita – 09 April 2026 | Jakarta – Kepala Badan Gestun Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengejutkan publik dengan pernyataan tegasnya terkait harga motor listrik yang akan dibeli untuk mendukung program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Dadan, pemerintah membeli motor listrik seharga Rp42 juta per unit, jauh di bawah angka Rp58 juta yang sebelumnya beredar di media sosial dan sejumlah portal berita.

Penjelasan tersebut muncul setelah munculnya spekulasi bahwa pemerintah mengalokasikan dana yang sangat tinggi untuk pengadaan motor listrik yang akan disalurkan ke daerah‑daerah yang membutuhkan. Dadan menegaskan bahwa angka Rp58 juta tidak pernah menjadi acuan resmi dalam proses pengadaan. “Kami telah melakukan proses lelang terbuka dan transparan, dan harga penawaran terbaik yang kami terima adalah Rp42 juta,” ujar Dadan dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor BGN, Jakarta, Senin (7 April 2026).

Bacaan Lainnya

Pengadaan motor listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses transportasi ramah lingkungan bagi petugas SPPG, yang bertugas menyampaikan bahan pangan dan kebutuhan gizi kepada keluarga miskin di seluruh Indonesia. Motor listrik dipilih karena memiliki emisi nol, biaya operasional lebih rendah, dan cocok untuk menjangkau wilayah‑wilayah terpencil dengan infrastruktur yang masih terbatas.

Dadan menjelaskan proses lelang yang melibatkan beberapa produsen motor listrik terkemuka di dalam negeri. “Kami menyiapkan dokumen tender yang jelas, mencakup spesifikasi teknis, kapasitas baterai, daya angkut, dan layanan purna jual. Seluruh penawaran dievaluasi oleh tim ahli independen, sehingga hasilnya objektif dan akuntabel,” ujarnya. Dari proses tersebut, BGN menerima tiga penawaran utama, dengan harga terendah berada pada Rp42 juta, sementara dua penawaran lainnya berada di kisaran Rp45‑Rp48 juta.

Beberapa pihak menyatakan kekhawatiran bahwa harga Rp42 juta masih terbilang tinggi mengingat motor listrik buatan dalam negeri biasanya berada di kisaran Rp20‑Rp30 juta. Menanggapi hal tersebut, Dadan menegaskan bahwa motor yang dibeli untuk SPPG memiliki kebutuhan khusus, termasuk kapasitas baterai yang lebih besar untuk menempuh jarak jauh, serta penambahan perlengkapan khusus seperti kotak penyimpanan bahan pangan, GPS tracking, dan sistem keamanan anti‑pencurian.

Selain itu, BGN juga menanggung biaya pelatihan bagi pengemudi SPPG, pemeliharaan rutin, serta garansi selama lima tahun. “Jika hanya melihat harga motor tanpa memperhitungkan nilai tambah layanan dan dukungan teknis, maka perbandingan menjadi tidak adil,” jelas Dadan. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk memastikan kelancaran operasional program tersebut.

Berita mengenai perbedaan harga ini memicu perdebatan di kalangan aktivis lingkungan dan pengamat kebijakan publik. Sebagian menganggap bahwa pemerintah harus lebih memprioritaskan penggunaan motor listrik buatan dalam negeri untuk menekan biaya. Dadan menanggapi dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara kualitas, keandalan, dan biaya. “Kami tidak hanya mencari motor termurah, melainkan motor yang dapat diandalkan dalam kondisi lapangan yang menantang. Kegagalan satu unit dapat berakibat fatal bagi distribusi gizi di daerah yang sangat membutuhkan,” ujarnya.

Selanjutnya, BGN berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala atas kinerja motor listrik yang telah dibeli. Data operasional akan dipantau melalui sistem telematika, sehingga dapat diidentifikasi potensi perbaikan dan penyesuaian kebijakan di masa mendatang. Dadan menutup pernyataannya dengan harapan bahwa program ini dapat menjadi contoh sukses integrasi teknologi ramah lingkungan dalam layanan publik.

Dengan harga pembelian Rp42 juta per unit, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan antara penghematan anggaran dan penyediaan sarana transportasi yang handal bagi SPPG. Dadan menegaskan, “Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, tanpa mengorbankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik,” tutupnya.

Pos terkait