123Berita – 24 Juni 2026 | Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah mengambil langkah khusus untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik yang hingga kini mencapai 561 ribu guru. Kekurangan ini dinilai sangat mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia.
Irfani menyarankan agar pemerintah mengambil langkah-langkah yang tidak biasa untuk mengatasi kekurangan guru, salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih fleksibel untuk merekrut guru tanpa harus terikat dengan aturan ASN yang ketat.
Kekurangan guru ini tidak hanya mempengaruhi kualitas pendidikan, tetapi juga berdampak pada kesempatan kerja bagi lulusan pendidikan guru. Oleh karena itu, Irfani berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk mengatasi kekurangan guru ini.
Di sisi lain, kekurangan guru juga mempengaruhi beban kerja guru yang ada. Guru yang sudah ada harus menanggung beban kerja yang berat, sehingga kualitas pengajaran juga menurun. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan guru ini.
Untuk mengatasi kekurangan guru, pemerintah dapat mengambil beberapa langkah, seperti merekrut guru honorer, mengirimkan guru ke daerah-daerah terpencil, dan menyediakan pelatihan bagi guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga perlu memikirkan strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kualitas guru, baik melalui pelatihan maupun melalui peningkatan kesejahteraan guru.
Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat, dan kekurangan guru dapat diatasi. Pemerintah perlu bekerja sama dengan semua pihak, termasuk DPR, untuk mengatasi kekurangan guru ini dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru perlu dipantau dan dievaluasi secara terus-menerus. Dengan demikian, diharapkan kekurangan guru dapat diatasi, dan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat.





