Indosat Ooredoo Hutchison Minta Maaf atas Kontroversi Iklan IM3 ‘Telpon Ngajak Zakat’: Langkah Perbaikan dan Tanggapan Publik

Indosat Ooredoo Hutchison Minta Maaf atas Kontroversi Iklan IM3 ‘Telpon Ngajak Zakat’: Langkah Perbaikan dan Tanggapan Publik
Indosat Ooredoo Hutchison Minta Maaf atas Kontroversi Iklan IM3 ‘Telpon Ngajak Zakat’: Langkah Perbaikan dan Tanggapan Publik

123Berita – 04 April 2026 | PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) pada hari Selasa mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas penayangan iklan kampanye merek IM3 yang menimbulkan kegelisahan luas. Iklan tersebut, yang diberi judul “Telpon Ngajak Zakat“, diputar pada pekan pertama Ramadan dan menampilkan skenario di mana seorang petugas telepon mengajak penonton untuk menyalurkan zakat melalui layanan seluler. Meskipun dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran sosial, materi visual dan narasi yang dipilih dinilai menyinggung nilai-nilai keagamaan dan menimbulkan persepsi bahwa perusahaan memanfaatkan momentum Ramadan untuk kepentingan komersial.

Konten iklan menampilkan seorang pria berpenampilan formal yang menghubungi seorang warga melalui telepon seluler, lalu menanyakan apakah ia telah menunaikan zakat. Dialog tersebut diikuti dengan penawaran khusus dari IM3, termasuk kuota gratis bagi yang berpartisipasi dalam program zakat digital. Gaya penyampaian yang terkesan memaksa serta penggunaan simbol-simbol keagamaan dalam konteks promosi produk menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama organisasi keagamaan, aktivis konsumen, dan netizen yang menganggap iklan tersebut melanggar etika periklanan.

Bacaan Lainnya

Reaksi publik muncul begitu iklan tersebut ditayangkan. Di media sosial, tagar #IklanZakatIM3 menjadi trending, dengan ribuan komentar yang menyuarakan kekecewaan, kemarahan, dan tuntutan agar pihak regulator menindak tegas. Beberapa tokoh ulama menilai iklan itu mengaburkan batas antara ibadah dan kegiatan komersial, sementara Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) menuduh adanya potensi penipuan moral dengan memanfaatkan kepedulian umat terhadap zakat. Kritik juga datang dari kalangan industri periklanan yang menilai kurangnya riset sensitivitas budaya dan agama sebelum peluncuran kampanye.

Menanggapi sorotan tersebut, Indosat Ooredoo Hutchison melalui juru bicaranya menyatakan bahwa iklan itu telah ditarik dari semua platform penyiaran dan digital secara segera. Perusahaan menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyinggung kepercayaan agama, melainkan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara mudah menyalurkan zakat melalui teknologi seluler. Dalam pernyataan resmi, IOH menyampaikan, “Kami meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat yang merasa tersinggung. Kami akan melakukan evaluasi internal dan memperkuat prosedur kreatif untuk memastikan setiap materi iklan menghormati nilai-nilai budaya dan agama. Kami berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa depan.”

Dalam penjelasan lanjutan, pihak marketing IM3 mengungkapkan bahwa konsep iklan tersebut berasal dari ide internal yang bertujuan menyoroti peran teknologi dalam mempermudah pelaksanaan zakat, terutama bagi generasi muda yang lebih terbiasa bertransaksi digital. Namun, proses persetujuan kreatif ternyata tidak melibatkan tim kepatuhan agama atau konsultan etika, yang kemudian menjadi titik kegagalan utama. IOH mengaku akan menambah lapisan review yang melibatkan ahli keagamaan dan regulator periklanan sebelum materi iklan disetujui untuk ditayangkan.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kemudian mengeluarkan pernyataan singkat, menegaskan bahwa iklan yang menyinggung nilai-nilai keagamaan dapat dikenai sanksi administratif jika terbukti melanggar Pedoman Penyiaran. KPI menambahkan bahwa mereka akan memantau penarikan iklan tersebut serta meninjau keluhan publik yang masuk. Sementara itu, Asosiasi Periklanan Indonesia (API) menyarankan agar seluruh pelaku industri memperketat standar etika, terutama pada periode Ramadan, Idul Fitri, dan hari-hari besar keagamaan lainnya.

Insiden ini menimbulkan diskusi lebih luas tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan batasan antara promosi komersial dengan kepedulian sosial. Banyak pengamat menilai bahwa meski niat awal untuk memudahkan penyaluran zakat melalui platform digital terpuji, pelaksanaan yang kurang memperhatikan sensitivitas agama dapat menimbulkan backlash yang merusak reputasi merek. Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan lain di sektor telekomunikasi dan layanan digital untuk melakukan riset budaya yang mendalam serta melibatkan stakeholder keagamaan sebelum meluncurkan kampanye serupa.

Kesimpulannya, langkah permohonan maaf terbuka serta penarikan iklan secara cepat menunjukkan respons cepat Indosat Ooredoo Hutchison terhadap kritik publik. Namun, perbaikan struktural dalam proses kreatif, termasuk penambahan tim review keagamaan dan kepatuhan, menjadi keharusan untuk menghindari kontroversi serupa di masa mendatang. Dengan mengedepankan transparansi, dialog terbuka dengan masyarakat, dan komitmen pada etika periklanan, IOH diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus memanfaatkan teknologi untuk mendukung kegiatan amal tanpa menimbulkan persepsi eksploitasi agama.

Pos terkait