123Berita – 06 Mei 2026 | Jakarta – Upaya memperkuat diplomasi kemanusiaan berbasis zakat semakin meluas, menandai era baru dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Qatar. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar pertemuan strategis dengan pejabat tinggi Kementerian Awqaf dan Islam Qatar, menegaskan komitmen bersama untuk menyalurkan bantuan zakat secara lebih terkoordinasi kepada negara‑negara yang membutuhkan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha, Direktur Utama BAZNAS, Dr. H. Hasyim Muzadi, menyoroti pentingnya zakat sebagai instrumen diplomasi ekonomi dan sosial. Ia menegaskan, “Zakat tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi lembaga amil, tetapi juga alat diplomasi yang dapat mempererat hubungan antarnegara, khususnya dalam konteks kemanusiaan.”
Pihak Qatar, yang dipimpin oleh Menteri Agama Dr. Mohammed Abdulrahman Al‑Thani, menanggapi dengan antusias. Ia menambahkan, “Kerjasama dengan Indonesia membuka peluang bagi kami untuk menyalurkan zakat ke wilayah‑wilayah yang paling terdampak krisis, sekaligus memperkuat citra Qatar sebagai negara yang peduli terhadap kesejahteraan umat Islam global.”
Kesepakatan yang dicapai mencakup tiga pilar utama: pertama, pembentukan mekanisme berbagi data tentang kebutuhan zakat lintas‑negara; kedua, pelaksanaan program penyaluran zakat bersama pada bencana alam dan krisis kemanusiaan; ketiga, pelatihan sumber daya manusia BAZNAS dan lembaga zakat Qatar untuk meningkatkan efektivitas distribusi dana.
Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadikan zakat sebagai instrumen kebijakan luar negeri. Presiden Joko Widodo dalam sambutan pada Forum Internasional Zakat 2023 menekankan, “Zakat dapat menjadi jembatan antara negara‑negara Muslim, memperkuat solidaritas dan memperluas jaringan diplomasi kemanusiaan. Kami bertekad mengoptimalkan potensi ini demi kepentingan bersama.”
Implementasi kerja sama tersebut sudah mulai terlihat. Pada bulan April lalu, BAZNAS bersama lembaga zakat Qatar berhasil menyalurkan bantuan tunai dan paket pangan ke wilayah‑wilayah terdampak banjir di Pakistan, melibatkan lebih dari 50.000 penerima manfaat. Selain itu, program beasiswa zakat bagi mahasiswa berprestasi dari negara‑negara berpendapatan rendah juga mulai digulirkan, memberikan kesempatan pendidikan bagi generasi muda yang membutuhkan.
Para pakar melihat sinergi ini sebagai contoh nyata “diplomasi zakat” yang dapat diadopsi oleh negara‑negara lain. Dr. Ahmad Fauzi, dosen Fakultas Ekonomi Islam Universitas Indonesia, berpendapat, “Kerjasama Indonesia‑Qatar menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berperan di dalam negeri, tetapi juga menjadi alat diplomasi yang efektif untuk meningkatkan citra negara di panggung internasional.”
Namun, tantangan tetap ada. Keterbatasan data akurat tentang penerima zakat, regulasi lintas‑negara, serta kebutuhan koordinasi antar‑lembaga menjadi hambatan yang harus diatasi. Untuk itu, BAZNAS dan otoritas zakat Qatar berencana membentuk tim kerja khusus yang melibatkan pakar IT, auditor, serta perwakilan pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana.
Selain manfaat kemanusiaan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan volume zakat yang dikelola secara internasional. Menurut laporan BAZNAS 2023, total zakat yang berhasil dihimpun mencapai US$1,2 miliar, namun masih ada potensi besar yang belum tergarap. Dengan dukungan Qatar, diproyeksikan peningkatan sebesar 20‑30 persen dalam tiga tahun ke depan.
Dalam konteks geopolitik, hubungan Indonesia‑Qatar yang diperkokoh melalui zakat dapat memperluas jaringan diplomasi ekonomi, terutama di sektor energi, perdagangan, dan investasi. Kedua negara memiliki kepentingan strategis dalam mengamankan pasokan energi serta mengembangkan pasar halal yang terus berkembang.
Kesimpulannya, sinergi zakat antara Indonesia dan Qatar menandai langkah penting dalam memperluas diplomasi kemanusiaan berbasis nilai Islam. Dengan mekanisme yang terstruktur, transparansi yang dijaga, serta komitmen politik yang kuat, kerja sama ini berpotensi menjadi model bagi negara‑negara lain dalam mengoptimalkan zakat sebagai instrumen diplomasi global.





