123Berita – 06 Mei 2026 | Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan, baru‑baru ini menapaksi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan seruan penting bagi para ulama. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua MUI, ia menekankan perlunya memperkuat literasi media sosial di kalangan masyarakat Indonesia guna mengurangi potensi penyebaran hoaks dan meminimalisir konflik berbasis agama.
Media sosial kini menjadi arena utama pertukaran informasi, namun juga menjadi sarana cepat bagi penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memecah belah umat. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah kasus hoaks yang melibatkan isu‑isu keagamaan meningkat tajam dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan tidak hanya bagi pemerintah, melainkan juga bagi lembaga keagamaan yang memiliki peran moral dalam membimbing umat.
Dalam sambutannya, Jenderal Dudung menegaskan bahwa ulama memiliki posisi strategis untuk menjadi garda terdepan dalam memfilter informasi yang masuk ke masyarakat. Ia mengajak para ulama MUI untuk tidak hanya menjadi penafsir ajaran agama, tetapi juga menjadi pendidik digital yang mampu menjelaskan cara menilai kebenaran konten di dunia maya. “Kami berharap para ulama dapat menjadi agen perubahan yang menumbuhkan sikap kritis dan selektif di antara para pengikutnya,” ujar Dudung.
Beberapa langkah konkret yang diusulkan meliputi:
- Penyelenggaraan lokakarya literasi digital di masjid, pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya.
- Penyusunan modul edukasi yang mengintegrasikan nilai‑nilai keagamaan dengan teknik verifikasi fakta.
- Kolaborasi dengan platform media sosial untuk mengidentifikasi dan menandai konten berpotensi menimbulkan konflik.
- Pembentukan tim relawan ulama yang dapat memberikan klarifikasi cepat atas hoaks yang beredar.
Para ulama MUI menyambut positif inisiatif tersebut. Ketua MUI menegaskan bahwa peran ulama tidak boleh terpisah dari dinamika sosial‑digital masa kini. “Kami siap mengoptimalkan jaringan keagamaan untuk menyebarkan pengetahuan yang benar dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat menodai persatuan bangsa,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga berjanji akan menyediakan dukungan teknis dan sumber daya bagi program ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana memasukkan materi literasi media sosial ke dalam kurikulum pendidikan agama di sekolah‑sekolah, sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memfasilitasi pelatihan bagi para ulama tentang teknik verifikasi konten dan penggunaan alat‑alat digital modern.
Pentingnya kolaborasi lintas sektoral ini menjadi sorotan utama. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, serta platform digital, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang lebih akurat dan terhindar dari manipulasi. Upaya bersama ini tidak hanya meningkatkan pemahaman tentang cara kerja algoritma media sosial, tetapi juga memperkuat nilai toleransi dan persaudaraan yang menjadi landasan kehidupan berbangsa.
Kesimpulannya, seruan Jenderal Dudung kepada MUI dan para ulama menandai langkah strategis dalam menghadapi tantangan era digital. Penguatan literasi media sosial melalui pendidikan, pelatihan, dan kolaborasi institusional diharapkan menjadi benteng utama melawan hoaks dan adu domba, serta meneguhkan kembali persatuan Indonesia yang beragam.





