123Berita – 10 April 2026 | Pedangdut populer Dewi Perssik mengambil langkah tegas setelah menemukan akun Facebook yang meniru identitasnya. Pada pekan ini, sang artis resmi melaporkan dugaan pencatutan identitas diri kepada Polda Metro Jaya, sekaligus menyingkap kecurigaan bahwa pelaku mungkin berasal dari lingkaran terdekatnya.
Setelah mengamati aktivitas mencurigakan, Dewi Perssik dan timnya melakukan verifikasi teknis untuk memastikan bahwa akun tersebut tidak berafiliasi dengan pihak manapun yang berwenang. Temuan menunjukkan bahwa nama pengguna, alamat email, serta nomor telepon yang terdaftar pada akun palsu tidak pernah terhubung dengan manajemen resmi sang artis.
Berikut adalah rangkaian tindakan yang diambil Dewi Perssik dalam menanggapi kasus ini:
- Pengumpulan bukti digital berupa screenshot percakapan, postingan, dan komentar yang mencurigakan.
- Pemeriksaan jejak IP serta metadata foto untuk mengidentifikasi sumber asal akun.
- Koordinasi dengan tim hukum dan konsultan media sosial guna menyiapkan laporan resmi.
- Pengajuan laporan ke Polda Metro Jaya melalui unit Reskrim Siber, dilengkapi dengan seluruh bukti yang relevan.
Polisi Polda Metro Jaya, yang memiliki unit khusus penanganan kejahatan siber, menyatakan keseriusan mereka dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Pihak kepolisian menjanjikan proses penyelidikan yang menyeluruh, termasuk pelacakan jejak digital hingga mengidentifikasi pelaku sebenarnya.
Yang menambah sensasi, Dewi Perssik mengungkapkan bahwa ia memiliki kecurigaan kuat bahwa pelaku pencatutan identitas tersebut berada dalam lingkaran orang terdekat. Pernyataan itu muncul setelah tim keamanan melakukan audit terhadap akses akun media sosial resmi artis, dan menemukan adanya pola perilaku yang tidak konsisten dengan pihak luar.
“Saya merasa sangat kecewa karena kepercayaan saya kepada orang-orang terdekat ternyata dapat disalahgunakan. Saya menyerahkan semua bukti kepada pihak berwajib dan berharap proses hukum dapat berjalan cepat,” ujar Dewi Perssik dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis melalui akun Instagram resmi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pencurian identitas daring termasuk dalam ranah kejahatan siber yang dapat dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, atau keduanya.
Kasus ini tidak hanya menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan media sosial, tetapi juga menyoroti ancaman yang semakin berkembang di era digital. Artis dan figur publik lainnya kini semakin rentan terhadap penyalahgunaan data pribadi, terutama ketika akun resmi mereka menjadi target pencurian identitas untuk kepentingan pribadi atau komersial.
Pengamat keamanan siber menilai bahwa modus operandi pencatutan identitas biasanya melibatkan pembuatan akun palsu yang meniru profil asli, kemudian menyebarkan konten yang dapat memancing reaksi emosional atau menimbulkan kerugian reputasi. “Dalam banyak kasus, pelaku tidak hanya ingin mengumpulkan data, melainkan juga menciptakan kebingungan di kalangan penggemar, yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk penipuan atau kampanye negatif,” ungkap Dr. Arif Nugroho, pakar keamanan siber dari Universitas Indonesia.
Sebagai langkah preventif, ahli menyarankan para pengguna media sosial, khususnya publik figur, untuk selalu mengaktifkan fitur verifikasi dua faktor, rutin memeriksa aktivitas akun, serta melaporkan setiap anomali ke platform yang bersangkutan. Selain itu, penting bagi penggemar untuk selalu memastikan bahwa akun resmi artis ditandai dengan centang biru atau label verifikasi yang dikeluarkan oleh platform.
Dewi Perssik, yang dikenal lewat lagunya yang enerjik dan penampilannya yang berani, menegaskan komitmennya untuk terus berjuang melawan penyalahgunaan identitas daring. “Saya tidak ingin penggemar saya menjadi korban kebohongan atau penipuan. Oleh karena itu, saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya,” tutupnya.
Sejauh ini, penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian belum mengumumkan nama atau identitas tersangka. Namun, dengan adanya laporan resmi dan bukti kuat, harapan akan terungkapnya pelaku pencurian identitas tersebut semakin tinggi. Penggemar Dewi Perssik serta masyarakat umum diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses hukum.
Kasus ini menegaskan kembali bahwa keamanan digital tidak dapat dianggap remeh, terutama bagi mereka yang berada di sorotan publik. Upaya kolaboratif antara artis, tim keamanan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan siber yang terus berevolusi.