123Berita – 04 April 2026 | Sejumlah warga di Kampung Ujung, Banyuwangi, mengklaim bahwa seorang bule asal Rusia berinisial AF terlibat dalam tindakan kekerasan fisik terhadap seorang pria berusia 56 tahun, yang dikenal dengan sebutan SHN. Menurut saksi mata, insiden tersebut terjadi pada pertengahan pekan lalu setelah muncul perselisihan mengenai volume sound system yang dipasang di sekitar lokasi rumah SHN. Namun, kuasa hukum AF secara tegas membantah semua tuduhan tersebut, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan apapun.
Ketegangan semakin memuncak ketika beberapa warga, termasuk SHN, mendatangi lokasi sound system tersebut. Di saat itulah, saksi mata mengaku melihat AF, yang diyakini sebagai pemilik atau pengelola sound system, terlibat dalam konfrontasi verbal yang kemudian berujung pada tindakan fisik. Saksi menyebut bahwa AF menendang dan memukul SHN, yang kemudian mengalami luka memar di lengan serta memar di wajah.
Setelah insiden tersebut, warga melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian setempat. Laporan resmi kemudian masuk ke kantor Polsek Banyuwangi, dan penyelidikan awal mengindikasikan bahwa kasus ini bisa masuk dalam kategori kekerasan fisik dengan motif pribadi. Namun, hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum.
Menanggapi laporan media yang menyinggung nama AF, kuasa hukum yang mewakili bule Rusia tersebut mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam pernyataan itu, kuasa hukum menegaskan bahwa AF berada di Banyuwangi untuk keperluan kerja dan tidak memiliki catatan kriminal maupun riwayat terlibat dalam tindakan kekerasan. Lebih jauh lagi, kuasa hukum menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan terhadap kliennya tidak berdasar, dan bahwa AF justru menjadi korban fitnah serta pencemaran nama baik.
“Klien kami, Bapak AF, menolak keras tuduhan bahwa ia melakukan kekerasan terhadap warga setempat. Kami telah meminta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan objektif terhadap semua bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi,” ujar kuasa hukum tersebut. “Jika terbukti ada rekaman yang menunjukkan tindakan agresif, kami siap menanggapi sesuai prosedur hukum. Namun, hingga saat ini kami belum menerima bukti yang dapat menguatkan tuduhan tersebut,” tambahnya.
Pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi mengenai pernyataan kuasa hukum AF, namun mengindikasikan bahwa semua pihak akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Menurut pejabat Polsek Banyuwangi yang berbicara secara anonim, penyelidikan akan mencakup peninjauan rekaman video dari rumah warga, toko kelontong, serta potensi saksi lain yang berada di sekitar lokasi pada saat kejadian.
Kasus ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat Banyuwangi. Beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan antar warga, terutama yang melibatkan orang asing. “Kami harap semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara damai dan mengedepankan dialog, bukan kekerasan,” kata salah satu warga yang meminta tidak disebutkan namanya. Sementara itu, kelompok masyarakat yang memperjuangkan hak warga untuk tidak terganggu oleh kebisingan menilai bahwa masalah sound system memang perlu diatur dengan lebih ketat melalui peraturan daerah.
Di sisi lain, organisasi hak asasi manusia di Banyuwangi menyoroti pentingnya proses hukum yang adil bagi semua pihak, termasuk warga asing yang tinggal di Indonesia. Mereka menekankan bahwa tuduhan tanpa bukti dapat merusak reputasi seseorang dan menimbulkan dampak sosial yang luas.
Sejauh ini, tidak ada laporan resmi tentang hasil pemeriksaan medis terhadap SHN. Keluarga korban mengklaim bahwa SHN mengalami luka ringan namun tidak memerlukan perawatan rumah sakit. Namun, mereka menuntut klarifikasi resmi dari pihak kepolisian serta permintaan maaf publik dari AF, jika terbukti bersalah.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai regulasi kebisingan di daerah perkotaan dan pedesaan. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memiliki peraturan yang mengatur batas kebisingan, terutama pada malam hari, namun implementasinya masih dianggap lemah. Ahli lingkungan setempat menyarankan agar otoritas lokal meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, masyarakat Banyuwangi menunggu hasil penyelidikan yang transparan dan adil. Baik AF maupun SHN diharapkan dapat memperoleh keadilan yang sesuai, tanpa adanya intervensi yang memihak. Selama proses berlangsung, pihak berwenang diimbau untuk tetap menjaga ketenangan dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh komunitas, khususnya dalam mengelola konflik yang berpotensi memicu tindakan kekerasan. Dialog terbuka, pemahaman akan peraturan lokal, serta penegakan hukum yang objektif menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua warga, baik lokal maupun asing.





