Berminat Sekolah Kedinasan? STIN Buka Pendaftaran Calon Taruna Baru

STIN buka pendaftaran calon taruna baru 2021. Foto : Sekolah Tinggi Intelijen Negara

123berita.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara resmi membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan sejak Jumat (09/04/2021) lalu. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) turut membuka pendaftaran calon taruna baru 2021.

Dilansir dari laman resmi pendaftaran STIN, tahun ini STIN membuka kuota sebanyak 250 calon mahasiswa pada Penerimaan Taruna Baru (PTB).

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, simak syaratnya di bawah ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Tidak pernah terlibat tindak pidana
  5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C). Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80. Sementara bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.
  7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh mana pun (laki-laki)
  12. Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang
  13. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)
  14. Tidak buta warna
  15. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku), yakni putra 165 cm dan putri 160 cm
  16. Usia pada 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  17. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali
  18. Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya, kecuali biaya mengikuti SKD.
BACA JUGA