Waspada Gula Tersembunyi: BPOM Luncurkan Label Nutri-Level untuk Minuman Manis, Langkah Penting Cegah Diabetes di Indonesia

123Berita – 10 April 2026 | Indonesia kini menghadapi lonjakan kasus diabetes yang mengkhawatirkan, terutama di kalangan dewasa muda yang rutin mengonsumsi minuman bersoda, teh manis, atau jus buah dengan tambahan pemanis. Di balik rasa manis yang menyenangkan, terdapat gula tersembunyi (hidden sugar) yang tidak selalu tercantum secara jelas pada kemasan. Menyadari ancaman tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru‑baru ini menyetujui penerapan label “Nutri‑Level” khusus untuk produk minuman manis.

Label Nutri‑Level merupakan skema penilaian nutrisi yang mengkategorikan produk ke dalam lima tingkatan, mulai dari A (paling sehat) hingga E (paling tidak sehat). Penilaian didasarkan pada total gula, kalori, serta kandungan nutrisi lain yang relevan. Dengan tampilan visual yang sederhana, diharapkan konsumen dapat membedakan secara cepat mana minuman yang mengandung gula berlebih dan mana yang relatif lebih aman.

Bacaan Lainnya

Gula tersembunyi tidak selalu berupa gula pasir yang biasanya tertera pada daftar bahan. Beberapa contoh pemanis yang sering dipakai produsen antara lain sirup jagung tinggi fruktosa (high‑fructose corn syrup), maltodekstrin, atau bahkan pemanis buatan seperti aspartam dan sucralose. Meskipun label nutrisi mencantumkan total gula, konsumen yang tidak terbiasa membaca detail dapat terperangkap oleh rasa manis yang kuat, sehingga asupan kalori dan gula harian melampaui rekomendasi World Health Organization (WHO) yaitu tidak lebih dari 10% total energi harian (sekitar 50 gram gula bagi orang dewasa).

  • Bagaimana Nutri‑Level bekerja? Setiap produk dinilai berdasarkan algoritma yang mempertimbangkan kadar gula per 100 ml, total energi, serta keberadaan vitamin atau serat. Hasilnya ditampilkan dalam bentuk warna – hijau (A), kuning (B), oranye (C), merah (D), dan hitam (E).
  • Apa arti tiap tingkat? Produk A mengandung gula kurang dari 5 gram per 100 ml dan energi di bawah 40 kkal; sedangkan produk E melebihi 15 gram gula per 100 ml dan energi di atas 80 kkal.
  • Bagaimana konsumen dapat memanfaatkan label ini? Saat berbelanja, konsumen cukup melihat huruf dan warna pada kemasan. Pilihan terbaik adalah menargetkan minuman dengan level A atau B, atau mengurangi frekuensi konsumsi produk level D dan E.

Pak Ahmad Rizki, ahli gizi dari Pusat Penelitian Gizi Universitas Indonesia, menilai bahwa label Nutri‑Level dapat menjadi “pintu gerbang” bagi masyarakat untuk lebih kritis dalam memilih minuman. “Label ini tidak hanya memberi informasi angka, melainkan visual yang mudah dipahami, terutama bagi konsumen yang tidak terbiasa membaca tabel nutrisi,” ujarnya.

Selain itu, BPOM menegaskan bahwa label Nutri‑Level bersifat wajib bagi semua produsen minuman non‑alkohol yang mengandung gula tambahan, termasuk teh botol, kopi susu, dan minuman energi. Bagi produsen yang belum menyesuaikan, akan dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin edar.

Langkah ini juga diiringi kampanye edukasi melalui media sosial, iklan televisi, serta kerja sama dengan organisasi non‑pemerintah yang bergerak di bidang kesehatan. Salah satu tema kampanye adalah “Cek Gula, Cek Label”, yang menekankan pentingnya memeriksa label sebelum membeli.

Di sisi lain, beberapa produsen menanggapi kebijakan ini dengan meluncurkan varian rendah gula atau menggunakan pemanis alami seperti stevia. Namun, para ahli memperingatkan bahwa tidak semua pemanis alami aman bagi semua orang, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi medis khusus.

Data terbaru dari survei konsumen menunjukkan bahwa sekitar 42% responden mengaku tidak memperhatikan kandungan gula pada minuman, sementara 27% hanya melihat harga. Dengan hadirnya Nutri‑Level, diharapkan persentase tersebut dapat berbalik, sehingga keputusan pembelian lebih berlandaskan pada nilai gizi.

Secara keseluruhan, penerapan label Nutri‑Level oleh BPOM merupakan terobosan penting dalam strategi nasional melawan epidemi diabetes. Namun, keberhasilan kebijakan ini tidak dapat lepas dari partisipasi aktif masyarakat, produsen, dan lembaga kesehatan. Konsumen diharapkan menjadi lebih kritis, produsen berinovasi menuju produk yang lebih sehat, dan pemerintah terus memantau serta menegakkan regulasi.

Dengan mengurangi asupan gula tersembunyi, Indonesia dapat menurunkan beban kesehatan jangka panjang, meningkatkan produktivitas, serta mengurangi biaya perawatan bagi jutaan warga. Langkah kecil seperti membaca label Nutri‑Level dapat menjadi fondasi perubahan besar bagi kesehatan publik.

Pos terkait