123Berita – 09 April 2026 | Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) TNI Angkatan Laut berhasil menghentikan operasi penyelundupan sisik trenggiling yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah di Pelabuhan Merak, Banten. Aksi penggerebekan dilakukan pada dini hari ketika kapal-kapal kargo bersandar untuk proses bongkar muat, menandai salah satu keberhasilan signifikan aparat keamanan laut dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal.
- Jumlah paket: 26
- Berat total: 780 kilogram
- Perkiraan nilai: miliaran rupiah
- Lokasi penemuan: Pelabuhan Merak, Banten
- Unit yang terlibat: Tim VBSS TNI AL
Penting untuk dicatat bahwa trenggiling (Manis javanica) masuk dalam daftar spesies yang dilindungi oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Sisik trenggiling menjadi komoditas hitam yang sangat diminati di pasar tradisional Asia, terutama untuk keperluan pengobatan alternatif. Permintaan tinggi tersebut mendorong jaringan kriminal untuk mengembangkan rute penyelundupan yang melintasi perbatasan, termasuk melalui pelabuhan-pelabuhan strategis di Indonesia.
Penggerebekan ini tidak terlepas dari kerja sama lintas lembaga. Tim VBSS bekerja beriringan dengan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Badan Karantina Pertanian (Balitbang). Sinergi tersebut memungkinkan identifikasi pola pergerakan kontainer mencurigakan, pemantauan radar, serta penelusuran dokumen ekspor‑impor yang tidak konsisten.
Setelah penemuan barang, penyidik langsung melakukan proses penyitaan dan mengamankan barang bukti. Seluruh paket kardus yang berisi sisik trenggiling kini berada di bawah pengawasan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, kapal yang terlibat serta pihak-pihak yang diduga menjadi perantara telah dipanggil untuk memberikan keterangan, dan penyelidikan lebih dalam sedang berlangsung untuk mengungkap jaringan internasional yang berada di balik operasi ini.
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya peran TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. Dengan lebih dari 17.000 kilometer garis pantai, negara kepulauan ini menjadi jalur transit utama bagi perdagangan legal maupun ilegal. Penegakan hukum di laut tidak hanya melindungi kedaulatan, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian keanekaragaman hayati yang menjadi warisan alam bangsa.
Para ahli lingkungan menilai bahwa penghentian penyelundupan sisik trenggiling dalam skala besar dapat memberikan efek jera bagi jaringan kriminal. “Setiap paket yang berhasil disita adalah satu langkah penting untuk memutus rantai pasok yang mengancam keberlangsungan hidup trenggiling di alam liar,” kata Dr. Rini Suryani, peneliti senior Lembaga Konservasi Satwa Indonesia.
Di samping itu, pemerintah pusat telah meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap ekspor‑impor barang yang berpotensi melanggar CITES. Peraturan terbaru menuntut setiap eksportir untuk melampirkan sertifikat legalitas yang dikeluarkan oleh KLHK, serta menambah pemeriksaan fisik pada barang berisiko tinggi di titik masuk utama seperti Pelabuhan Merak, Tanjung Priok, dan Pelabuhan Belawan.
Kasus penyelundupan sisik trenggiling ini diharapkan menjadi contoh bagi upaya kolaboratif antara aparat keamanan, lembaga pemerintahan, dan lembaga swadaya masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran publik serta menegakkan sanksi yang tegas, Indonesia dapat memperkuat posisi sebagai negara penangkal perdagangan satwa liar ilegal.
Ke depan, TNI AL berkomitmen untuk memperluas operasi VBSS ke wilayah-wilayah strategis lain, termasuk Selat Sunda dan Selat Malaka, yang selama ini menjadi jalur utama bagi penyelundup. Penindakan yang konsisten diharapkan mampu menurunkan volume perdagangan gelap serta melindungi ekosistem laut Indonesia yang kaya.
Dengan keberhasilan ini, pemerintah menegaskan kembali tekadnya untuk melindungi satwa dilindungi serta menegakkan hukum secara adil. Masyarakat diharapkan turut serta dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung program edukasi tentang bahaya perdagangan satwa liar.
Kasus ini menutup satu babak penting dalam upaya memerangi perdagangan sisik trenggiling, namun tantangan tetap besar mengingat jaringan internasional terus beradaptasi. Pengawasan berkelanjutan, kerja sama internasional, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa harta alam Indonesia tidak terus-menerus dieksploitasi demi keuntungan segelintir pelaku kriminal.





