123Berita – 05 April 2026 | Insiden brutal terjadi di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Makassar, pada sore hari kemarin ketika dua kelompok pemuda dari kampung yang berbatasan terlibat dalam tawuran berdarah. Konflik yang awalnya dipicu perselisihan antar‑kelompok ini berubah menjadi perkelahian bersenjata tajam dan bahkan penggunaan busur panah, menyisakan dua korban luka serius.
Akibat tembakan tersebut, dua pemuda yang berada di tengah kerumunan tertembak. Salah satu korban mengalami luka di bagian lengan kiri, sementara korban kedua mengalami luka di bagian paha kanan. Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo dengan ambulans milik pemadam kebakaran setempat. Dokter yang menangani menyatakan bahwa luka-luka tersebut tergolong serius dan memerlukan perawatan intensif, meskipun kondisi mereka dinyatakan stabil.
Pihak kepolisian setempat, Polres Makassar, segera tiba di lokasi setelah menerima laporan warga. Tim Brigadir Polisi (Bripda) melakukan pengamanan area, memisahkan kedua kelompok, serta melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku yang masih berada di lokasi. Sampai saat ini, tiga tersangka telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Makassar, Kombes Pol. Ahmad Naufal, menyampaikan bahwa penggunaan busur panah dalam aksi kekerasan merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan. “Kita tidak dapat membiarkan senjata tradisional seperti busur dipergunakan untuk menimbulkan korban jiwa atau luka,” ujar Naufal dalam konferensi pers singkat. Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan difokuskan pada motif di balik penggunaan senjata tersebut serta jaringan peredaran senjata tajam di wilayah tersebut.
Warga sekitar mengaku sangat terkejut melihat kejadian yang tidak biasa ini. “Kami biasanya hanya mendengar suara ribut kecil, bukan tembakan panah. Ini menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak‑anak yang bermain di sekitar jalan,” kata Bapak Hadi, seorang pedagang kaki lima yang berjualan di sudut jalan. Ia menambahkan bahwa warga kini berinisiatif membentuk kelompok ronda malam untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
Sementara itu, pejabat Pemerintah Kota Makassar, Sekda Dinas Sosial, Bupati, dan tokoh masyarakat setempat menggelar rapat koordinasi darurat. Mereka sepakat untuk meningkatkan pengawasan keamanan, memperkuat patroli polisi, serta mengadakan program mediasi antar‑kelompok untuk meredakan ketegangan yang berlarut. Selain itu, program edukasi tentang bahaya penggunaan senjata tradisional dalam aksi kekerasan akan diluncurkan di sekolah‑sekolah setempat.
Para ahli keamanan menilai bahwa insiden ini mencerminkan adanya peningkatan akses mudah terhadap senjata tajam dan alat tradisional yang dapat dijadikan senjata. Prof. Dr. Ahmad Fauzi, pakar kriminologi dari Universitas Hasanuddin, menjelaskan, “Kekerasan berbasis senjata tradisional semakin mengemuka karena kurangnya regulasi yang tegas serta ketidaktahuan masyarakat tentang potensi mematikan alat‑alat tersebut bila disalahgunakan.” Ia menekankan pentingnya edukasi publik serta penegakan hukum yang konsisten.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peran aparat keamanan dalam pencegahan konflik. Sejumlah aktivis hak asasi manusia menilai bahwa respons cepat polisi patut diapresiasi, namun mereka menekankan perlunya upaya preventif yang lebih menyeluruh, termasuk program pembangunan sosial‑ekonomi di wilayah rawan konflik.
Dalam upaya menanggulangi dampak psikologis pada korban, tim medis rumah sakit telah menyediakan layanan konseling psikologis bagi kedua pemuda yang terluka. Keluarga korban mengungkapkan rasa terima kasih kepada petugas medis namun juga menuntut keadilan yang tegas terhadap pelaku.
Insiden tawuran yang memanfaatkan busur panah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat Makassar bahwa kekerasan tidak mengenal batas alat. Diharapkan melalui koordinasi lintas sektor, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik, kejadian serupa tidak terulang kembali.





