Tarif Listrik Turun Bulan Ini, Berikut Daftar Pelanggannya

JAKARTA, 123berita.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) menurunkan tarif listrik untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi. Sebelumnya, tarif per KWh untuk golongan rendah sebesar Rp1.467 kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.

Penurunan tarif listrik dituangkan dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2020.

Sementara itu, pelanggan tegangan menengah dan tinggi tarifnya tetap sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.352 per kwh.

“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ungkap Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangannya, Jumat (02/10/2020).

Melansir Okezone, berikut pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik.

  1. R-1 TR 1300VA
  2. R-1 TR 2200 VA
  3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
  4. R-3 TR 6600 VA
  5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA
BACA JUGA