Tama S. Langkun Apresiasi Tindakan Kejagung terhadap Kejari Karo dalam Kasus Amsal Sitepu

Tama S. Langkun Apresiasi Tindakan Kejagung terhadap Kejari Karo dalam Kasus Amsal Sitepu
Tama S. Langkun Apresiasi Tindakan Kejagung terhadap Kejari Karo dalam Kasus Amsal Sitepu

123Berita – 06 April 2026 | Anggota Dewan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang mewakili daerah Karo, Tama S. Langkun, menyampaikan apresiasi publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas langkah tegasnya memeriksa jajaran Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh wartawan lokal dan perwakilan lembaga penegak hukum pada Senin (5/4/2026).

Kasus Amsal Sitepu, seorang tokoh politik yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Utara, telah menjadi sorotan nasional sejak penyelidikan awal mengungkap dugaan penyalahgunaan jabatan dan korupsi. Menurut sumber penegak hukum, Amsal Sitepu diduga terlibat dalam praktik penggelapan dana daerah melalui proyek-proyek infrastruktur yang tidak transparan. Penyelidikan awal dilakukan oleh Kejagung, yang kemudian menyerahkan materi penyidikan kepada Kejari Karo untuk dilanjutkan.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers, Tama S. Langkun menegaskan bahwa tindakan Kejagung yang memeriksa langsung anggota Kejari Karo merupakan sinyal kuat bahwa tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum, termasuk aparatur negara di tingkat kabupaten. “Kami mengapresiasi Kejagung yang tidak ragu menelusuri jalur hukum sampai ke tingkat paling bawah, demi menegakkan keadilan bagi masyarakat Karo dan seluruh Sumatera Utara,” ujar Langkun dengan nada tegas.

Langkun menambahkan bahwa partainya, Perindo, selalu menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. “Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa setiap pejabat publik, tanpa terkecuali, harus bertanggung jawab atas tindakannya,” tegasnya.

Reaksi Kejagung terhadap kasus ini juga mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam memberantas korupsi. Kepala Kejaksaan Agung, Burhanuddin, dalam pernyataan resmi, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan hingga semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Burhanuddin menambahkan, “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu terungkap secara lengkap.”

Sementara itu, Kejari Karo mengakui bahwa beberapa pejabat internalnya sedang berada dalam proses pemeriksaan. Kepala Kejari Karo, Irfan Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bersifat administratif dan tidak mengindikasikan adanya kesalahan secara otomatis. “Kami bekerja sama sepenuhnya dengan Kejagung. Proses ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi kepolisian,” jelasnya.

Kasus Amsal Sitepu sendiri telah menimbulkan gelombang protes di beberapa kota di Sumatera Utara. Masyarakat menuntut penegakan hukum yang tegas dan cepat, mengingat besarnya dampak sosial ekonomi yang dirasakan akibat proyek-proyek yang diduga tidak sesuai prosedur. Organisasi masyarakat sipil, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) daerah, juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap alokasi dana pembangunan.

Dalam konteks politik, pernyataan Langkun dapat dilihat sebagai upaya memperkuat citra Partai Perindo sebagai partai yang menolak korupsi dan mendukung penegakan hukum. Pada pemilihan legislatif mendatang, Perindo menargetkan peningkatan kursi di DPRD Sumatera Utara, dan isu-isu seperti kasus Amsal Sitepu menjadi platform utama kampanye mereka.

Pengamat politik, Dr. Rina Widyantoro, menilai bahwa dukungan terbuka terhadap Kejagung ini dapat memperkuat posisi Langkun di mata pemilih lokal. “Politikus yang bersikap transparan dan menegakkan keadilan biasanya mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi, terutama di daerah yang masih merasakan dampak korupsi secara langsung,” ujar Rina dalam sebuah wawancara.

Secara hukum, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal. Kejagung belum mengumumkan secara resmi apakah Amsal Sitepu akan ditetapkan sebagai tersangka atau akan ada penetapan tambahan. Namun, tekanan publik dan politik yang semakin menguat diprediksi akan mempercepat proses tersebut.

Di sisi lain, pihak keluarga Amsal Sitepu membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Mereka menyatakan bahwa semua tuduhan masih bersifat spekulatif dan belum didukung bukti kuat. “Kami menunggu proses hukum yang adil dan transparan tanpa adanya intervensi politik,” kata seorang juru bicara keluarga.

Dengan latar belakang kasus yang melibatkan sejumlah pejabat daerah, langkah Kejagung memeriksa Kejari Karo menjadi sorotan penting dalam upaya memperbaiki sistem pemerintahan daerah. Apresiasi yang diberikan oleh Tama S. Langkun mencerminkan harapan masyarakat agar proses hukum berjalan tanpa hambatan, sekaligus menegaskan komitmen politik Partai Perindo dalam memerangi korupsi.

Kesimpulannya, tindakan tegas Kejagung yang memeriksa jajaran Kejari Karo dalam kasus Amsal Sitepu memperoleh dukungan luas, baik dari kalangan politik, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dukungan tersebut tidak hanya memperkuat kredibilitas institusi penegak hukum, tetapi juga menegaskan bahwa partai politik seperti Perindo berkomitmen pada nilai-nilai integritas. Ke depan, proses hukum diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil, memberikan efek jera, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan politik di Sumatera Utara.

Pos terkait