Tama Perindo Puji Tindakan Kejagung Periksa Kejari Karo Pasca Kasus Amsal Sitepu

Tama Perindo Puji Tindakan Kejagung Periksa Kejari Karo Pasca Kasus Amsal Sitepu
Tama Perindo Puji Tindakan Kejagung Periksa Kejari Karo Pasca Kasus Amsal Sitepu

123Berita – 06 April 2026 | Politisi Partai Perindo, Tama S. Langkun, menyampaikan apresiasi tegas kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas langkahnya mengusut jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Penilaian tersebut muncul setelah munculnya polemik publik terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek video profil desa. Langkah inspeksi Kejagung dipandang sebagai upaya menegakkan akuntabilitas internal lembaga penegak hukum.

Kasus Amsal Sitepu bermula pada awal 2023 ketika proyek video profil desa yang didanai pemerintah daerah menimbulkan dugaan penyalahgunaan dana. Sitepu, yang bertugas sebagai videografer, diduga menerima uang lebih dari anggaran yang ditetapkan. Penyidikan awal menyoroti ketidaksesuaian antara dokumen pengadaan dan realisasi lapangan, memicu pertanyaan tentang integritas pejabat Kejari Karo yang terlibat dalam proses verifikasi.

Bacaan Lainnya

Setelah laporan media mengangkat dugaan ketidakprofesionalan, Kejari Karo menghadapi tekanan intensif dari masyarakat dan organisasi anti‑korupsi. Beberapa nama jaksa senior dilaporkan terlibat dalam manipulasi bukti, sementara proses penetapan tersangka dinilai tidak transparan. Kejagung kemudian memutuskan melakukan audit internal dan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur kerja Kejari Karo, termasuk penelaahan catatan internal, rekaman audio, dan jejak digital terkait kasus tersebut.

Tama S. Langkun, yang menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Partai Perindo, menegaskan bahwa tindakan Kejagung sejalan dengan prinsip transparansi yang selalu diusung oleh partainya. “Kami menyambut baik upaya Kejagung untuk menelusuri setiap lapisan pemeriksaan, karena kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dipertahankan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5 April 2026). Langkun menambahkan bahwa Perindo akan terus mengawasi proses penyelidikan demi memastikan tidak ada intervensi politik di dalamnya.

Respons publik terhadap langkah Kejagung cukup beragam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti‑korupsi menilai inspeksi ini sebagai langkah preventif yang dapat mencegah praktik nepotisme di masa depan. Sementara itu, sejumlah warga Karo menuntut kejelasan lebih lanjut mengenai status para jaksa yang diperiksa, mengingat mereka khawatir proses hukum akan berlarut-larut tanpa hasil yang konkrit.

Pihak Kejagung menyatakan bahwa inspeksi tidak hanya menargetkan individu, melainkan juga meninjau kebijakan internal yang mungkin membuka celah penyalahgunaan wewenang. Menurut pernyataan resmi Kejagung, inspeksi ini bertujuan mengidentifikasi “potensi kelemahan prosedural” serta memastikan bahwa setiap tahap penyidikan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Jika temuan inspeksi mengindikasikan pelanggaran disiplin, jaksa‑jasa yang terlibat dapat dikenai sanksi administratif hingga pemecatan. Lebih jauh, kasus ini dapat berujung pada rekomendasi penuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tergantung pada bukti yang terungkap selama proses audit. Hal tersebut menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat sistem anti‑korupsi secara menyeluruh.

Kasus Amsal Sitepu dan inspeksi Kejari Karo mencerminkan dinamika penegakan hukum di Indonesia yang kini semakin mengedepankan akuntabilitas. Pemerintah telah meluncurkan sejumlah program reformasi peradilan, termasuk digitalisasi arsip perkara dan pelatihan etika bagi aparat penegak hukum. Inspeksi ini menjadi salah satu contoh konkret implementasi kebijakan tersebut pada level daerah.

Di mata Partai Perindo, tindakan ini juga menjadi peluang strategis untuk menegaskan posisi partai sebagai pengawas yang kritis namun konstruktif. Langkun menegaskan bahwa Perindo akan terus mengadvokasi transparansi, baik di lembaga eksekutif maupun yudikatif, serta mengajak partai-partai lain untuk bersinergi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Secara keseluruhan, inspeksi Kejagung terhadap Kejari Karo menandai titik penting dalam rangkaian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik, sekaligus memberikan efek jera bagi aparat yang melanggar kode etik. Dengan dukungan politik, media, dan masyarakat, proses ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan integritas lembaga penegak hukum.

  • Langkah inspeksi Kejagung menargetkan prosedur internal Kejari Karo.
  • Amsal Sitepu menjadi kasus sentral yang memicu penyelidikan.
  • Tama S. Langkun menyambut baik tindakan tersebut sebagai wujud transparansi.
  • Potensi sanksi administratif hingga pemecatan bagi jaksa yang terbukti melanggar.
  • Kasus ini memperkuat agenda reformasi anti‑korupsi nasional.

Pos terkait